Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari posisinya sebagai menteri, karena akan dilantik menjadi anggota DPR dari PDIP. (DOK JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Adanya surat pengunduran diri Yasonna Laoly itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono. "Ya benar (mengundurkan diri)," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Dalam surat pengunduran diri yang diterima JawaPos.com, Yasonna terhitung mengundurkan diri sejak 1 Oktober 2019. Alasannya karena dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) I.
"Jadi karena tidak boleh merangkap jabatan, Pak Yasonna memilih mundur dari posisi Menkumham," ucap Bambang.
Dalam surat itu pun tertulis, Yasonna mengucapkan terimakasih telah diberi kepercayaan Menkumham masa kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla 2014-2019. Politisi senior PDIP itu pun meminta maaf apabila menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
KPK menyegel enam ruangan di Kantor Bupati Kuansing, termasuk ruang bupati, wakil bupati, dan sekda.…
SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dibuka. Meski pendaftaran online, banyak orang tua mendatangi sekolah…
Dua karyawati melaporkan manajer swalayan di Pekanbaru atas dugaan perbuatan asusila. Kasus kini masih dalam…
Polsek Cerenti memusnahkan empat rakit PETI di Desa Pulau Busuk, Kuansing, setelah menerima laporan masyarakat…
Gajah Sumatera jinak Indro mati di Tesso Nilo usai menjalani perawatan intensif akibat komplikasi kesehatan…
Prancis lebih diunggulkan menghadapi Swedia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Trio Mbappe, Dembele,…