Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari posisinya sebagai menteri, karena akan dilantik menjadi anggota DPR dari PDIP. (DOK JAWAPOS.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Adanya surat pengunduran diri Yasonna Laoly itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono. "Ya benar (mengundurkan diri)," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Dalam surat pengunduran diri yang diterima JawaPos.com, Yasonna terhitung mengundurkan diri sejak 1 Oktober 2019. Alasannya karena dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) I.
"Jadi karena tidak boleh merangkap jabatan, Pak Yasonna memilih mundur dari posisi Menkumham," ucap Bambang.
Dalam surat itu pun tertulis, Yasonna mengucapkan terimakasih telah diberi kepercayaan Menkumham masa kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla 2014-2019. Politisi senior PDIP itu pun meminta maaf apabila menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…