Site icon Riau Pos

Polisi: Ananda Badudu Diperiksai Terkait Aliran Dana Rp 10 Juta

Kombes Pol Argo Yuwono

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Musisi, Ananda Badudu akhirnya keluar dari ruang penyidik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/9) pagi. Dia diamankan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus kerusuhan saat aksi demonstrasi di sekitaran Gedung DPR/MPR. Karena, dia menggalang dana dan memberikannya kepada mahasiswa saat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan jajarannya telah mengamankan musisi Banda Neira itu. Menurutnya, Ananda Badudu, ditangkap untuk dimintai keterangan atas dugaan transfer sejumlah uang kepada massa unjuk rasa di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi akan adanya tranfer Rp 10 juta. Untuk klarifikasi saja,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).

Meski begitu, Argo belum merinci transfer uang tersebut. Badudu saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Rencananya mantan wartawan itu tidak akan ditahan, karena hanya berstatus saksi. “Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan mau. Selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan,” tegas Argo.

Sementara itu, Badudu sempat menulis tiga tweet di akun Twitternya @anandabadudu. Isinya dia menyampaikan bahwa diamankan oleh Polda Metro Jaya. Ia pun menyebut penangkapan ini terkait adanya aliran dana ke mahasiswa melalui rekening kitabisa.com.

“Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa,” tulis Badudu dalam salah satu tweetnya.

Sebagai informasi, dalam sejumlah tweet yang ditulis Badudu, dia memang memanggalang dana melalui rekening kitabisa.com. Uangnya ditujukan untuk pengobatan korban luka akibat unjuk rasa. Bukan hanya di Jakarta, melainkan dikirim ke massa di luar kota. Uang tersebut juga digunakan untuk mengerahkan sejumlah ambulans saat aksi massa berlangsung.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Exit mobile version