Categories: Nasional

Banyak Dikritik, Hasil Seleksi Capim KPK Tanggung Jawab Presiden

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap berlanjut meski mendapat banyak kritik. Kemarin (26/8) sebanyak 20 calon menjalani tes kesehatan di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat) Gatot Soebroto, Jakarta.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menjelaskan, tes kesehatan tersebut meliputi tes fisik dan kejiwaan. ”(Tanggal) 28-29 Agustus sudah selesai hasilnya sebelum wawancara dan uji publik,” jelasnya.

Sebanyak 40 dokter disiapkan untuk memeriksa kesehatan capim KPK. Menurut Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayor Jenderal TNI dr Terawan Agus Putranto, ukuran standar yang digunakan sama dengan tes kesehatan capres-cawapres. Tim dokter akan mengecek atau menelusuri gangguan kesehatan yang dinilai bisa menghambat tugas seorang pimpinan. “Kami tidak mengejar waktu, tapi ketepatan. Detail,” tuturnya.

Sementara itu, uji publik bakal menjadi penentu dan babak pemungkas bagi publik untuk mengawasi proses seleksi capim KPK. Wadah Pegawai (WP) KPK berharap hasil pemilihan bisa betul-betul mewakili marwah KPK sebagai lembaga antirasuah berintegritas.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap menjelaskan, apa pun hasil pemilihan capim akan menjadi tanggung jawab presiden. Karena itu, presiden perlu mempertimbangkan aspirasi serta masukan dari berbagai pihak. “Kami percaya, Presiden Jokowi tentu akan mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan negarawan,” terangnya.

Dia mengajak masyarakat untuk tidak lengah dan tetap bersikap kritis, terutama terhadap calon-calon yang integritasnya masih perlu dipertanyakan. “Jangan sampai KPK dipimpin oleh orang yang memiliki reputasi kurang baik,” tegasnya.

Di bagian lain, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terus bergerak mengawal seleksi capim KPK. Kemarin mereka mempertanyakan dugaan pelanggaran kode etik yang pernah dilakukan sejumlah nama yang lolos seleksi hingga 20 besar. Aksi dilakukan dengan membawa surat raksasa ke Gedung Merah Putih KPK.

Dalam surat itu, koalisi meminta informasi hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik mantan deputi penindakan KPK dan deputi pencegahan KPK. “Kami sebagai pelapor memiliki hak untuk mendapat informasi tersebut,” ujar perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wala Alamsyah di depan kantor KPK.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

8 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kian Pekat, 2.220 Warga Pelalawan Terserang Penyakit ISPA

Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…

8 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kabupaten Kampar Tembus 1.740 Pasien

Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…

8 jam ago

PSPS Pekanbaru vs Persiraja Banda Aceh: Momentum Asykar Bertuah Bangkit di Laga Kandang

Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…

8 jam ago

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

17 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

17 jam ago