ERUPSI: Suasana di pos jaga saat Gunung Tangkuban Perahu erupsi, Jumat (26/7/2019). (POS JAGA TANGKUPAN PARAHU FOR JPG))
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gunung Tangkuban Perahu yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami erupsi pada Jumat (26/7) sekitar pukul 15.48 WIB. Kolom abu teramati dengan ketinggian kurang lebih 200 meter di atas puncak.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan, tinggi kolom abu berada kurang lebih di ketinggian 2.284 meter di atas permukaan laut, berwarna kelabu dengan intensitas tebal dengan pergerakan condong ke arah timur laut dan selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 38 mm dan durasi sekitar 5 menit 30 detik.
Pantauan PVMBG juga menyebutkan bahwa jatuhan abu vulkanik mencapai radius 1-2 km. Meski demikian, PVMBG masih menetapkan Gunung ini dalam Status Level I (Normal) dengan rekomendasi, Kabid Mitigasi Gunung Api PVMBG Hendra Gunawan menjelaskan bahwa letusan ini bersifat freatik. Kombinasi antara uap air dan semburan lumpur. Berdasarkan perhitungan PVMBG, resiko dan tingkat bahaya masih berada di level 1.
Masyarakat di sekitar Tangkuban Parahu dan pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan turun mendekati dasar kawah Ratu dan kawah Upas. Tidak boleh menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Tangkuban Parahu. Jika cuaca mendung dan hujan, ada resiko semburan gas-gas vulkanik yang dapat membahayakan kehidupan manusia.(jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…