Categories: Nasional

Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina, KPK Cecar 2 Karyawan BUMN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021. Tim penyidik KPK menggali informasi terkait pembahasan awal pengadaan LNG di Pertamina.

Hal ini di dalami tim penyidik KPK kepada karyawan Pertamina, Heri Hariyanto; dua karyawan BUMN Agus Sugiarso dan Dian Mardiana; serta karyawan Eni Muara Bakau, Anita. Mereka telah diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/6).

“Para saksi hadir dan tim penyidik masih melakukan pendalaman materi pemeriksaan antara lain terkait dengan awal pembahasan latar belakang dilakukannya pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/6).

Sementara itu, empat saksi lainnya yakni Senior Analyst Fraud Prevention & Digital Forensic PT. Pertamina (Persero), Nanung Karnasi Wibowo; karyawan Eni Muara Bakau, Derry Sylvan; serta dua pensiunan BUMN, Mohamad Taufik Afianto dan Nursatyo Argo mangkir dari panggilan KPK. Lembaga antirasuah akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.

“Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali,” tegas Ali.

Ali sebelumnya menyampaikan, telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK saat ini belum bisa menjelaskan siapa pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.

Penetapan tersangka sejalan dengan ditingkatkannya status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. KPK mengakui, telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tersebut.

“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan,” ujar Ali.

Oleh karena itu, Ali meminta masyarakat bisa terus melakukan pengawasan terhadap setiap perkara yang sedang diusut KPK.

“Setiap perkembangan dari penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan,” pungkas Ali.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

6 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

8 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

9 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago