Categories: Nasional

Langgar Protokol Kesehatan, 37 Warga Dikenai Sanksi Sosial

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Puluhan orang yang terpantau tidak mengenakan masker saat berada di ruang publik mendapatkan sanksi tindakan sosial berupa melakukan pembersihan lingkungan. Ya, sebanyak 37 warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan tindakan disiplin sanksi sosial berupa menyapu di Pasar Datuk Rubiah dan di Pasar Pelita, Bagansiapiapi.

Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH dan Wadanramil 01 Bangko Kapten Arh Tayung Chan mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat menerapkan prokes dengan penuh kedisiplinan. ‘’Dengan kedisiplinan yang baik maka penekanan angka penyebaran Covid-19 dapat dilakukan,’’ ujarnya.

Hal itu terangnya dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Rohil dan gabungan sebagai bentuk menekan angka penyebaran Covid-19 serta implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020, dan Peraturan Bupati Rohil Nomor 52 Tahun 2020. 

Turut terlibat pada kegiatan itu, unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sebagai imptementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Rohil Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Rohil.

"Titik lokasi kegiatan di sekitar Jalan Merdeka Kelurahan Bagan Kota, Simpang Jalan Mesjid Kelurahan Bagan Timur, Bangko dan Simpang Jalan Riau Kelurahan Bagan Kota dengan sasaran masyarakat yang melanggar prokes atau tidak menggunakan masker," kata kapolres.

Di samping itu turut disampaikan imbauan bagi masyarakat agar selalu memakai masker saat berada di luar rumah, memberi himbauan kepada masyarakat di tempat keramaian agar selalu menaati prokes dan menaati surat edaran Bupati Rohil tentang jam operasional pada masa pandemi Covid-19.(fad)
 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

6 jam ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

6 jam ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

1 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

1 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

1 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

1 hari ago