Sofyan Basir (tengah) saat tiba di gedung KPK, Senin (27/5/2019). (Ridwan/Jawapos.com)
’’Karena ada informasi dari kuasa hukumnya bahwa SFB akan ke KPK setelah proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung selesai. Kami harap itu bisa segera dilakukan karena lebih baik SFB datang ke KPK, karena itu akan mempermudah proses penanganan perkara ini,’’ ucap Febri.
Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebut, penyidik masih menunggu kehadiran Sofyan untuk diperiksa pertama kali sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. ’’Tim penyidik masih ada di kantor untuk menunggu kedatangan SFB,’’ jelas Febri.
Sementara itu, pengacara Sofyan, Soesilo membenarkan bahwa kliennya diperiksa oleh Kejagung terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan sewa kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) dan pengadaan bahan bakar kapal LMVPP kerja sama antara PT PLN dan PT Karpowership Indonesia. ’’Benar (sedang diperiksa di Kejagung),’’ ucap Soesilo. Soesilo menyebut, usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, kliennya akan langsung memenuhi panggilan penyidik KPK. ’’Setelah di Kejagung selesai, kami datang ke KPK,’’ jelas Soesilo.
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…
PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…