Site icon Riau Pos

Tersangka Mengaku Baru Pertama Kali Mencuri

Tersangka Mengaku Baru Pertama Kali Mencuri

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terkait dengan adanya kasus tangkapan seorang lelaki yang bekerja sebagai kuli bangunan mencuri kabel beberapa waktu lalu, saat ini kasusnya masih terus dikembangkan.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, kemarin. Dikatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari keterangan pelaku yang diamankan sebelumnya, dirinya mengaku bahwa perbuatan tersebut baru pertama kalinya ia lakukan. ‘’Hasilnya dari keterangan pelaku untuk memenuhi keperluan hidup dia sehari-hari,’’ jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang lelaki berinisial NJ (39), tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Polsek Limapuluh. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap petugas karena melakukan pencurian kabel.

Pelaku merupakan warga Jalan Tegal Sari, Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik BM 2452 AAD, tujuh meter kabel besar dan empat puluh lima meter kabel kecil. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sejumlah Rp3.790.000.(man)

 

Exit mobile version