Tersangka Mengaku Baru Pertama Kali Mencuri
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Terkait dengan adanya kasus tangkapan seorang lelaki yang bekerja sebagai kuli bangunan mencuri kabel beberapa waktu lalu, saat ini kasusnya masih terus dikembangkan.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, kemarin. Dikatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari keterangan pelaku yang diamankan sebelumnya, dirinya mengaku bahwa perbuatan tersebut baru pertama kalinya ia lakukan. ‘’Hasilnya dari keterangan pelaku untuk memenuhi keperluan hidup dia sehari-hari,’’ jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang lelaki berinisial NJ (39), tak dapat berkutik saat diringkus aparat kepolisian Polsek Limapuluh. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap petugas karena melakukan pencurian kabel.
Pelaku merupakan warga Jalan Tegal Sari, Umban Sari, Kecamatan Rumbai. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik BM 2452 AAD, tujuh meter kabel besar dan empat puluh lima meter kabel kecil. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sejumlah Rp3.790.000.(man)
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…