pasang-belat-nelayan-meranti-diterkam-buaya-di-teluk-lanus-siak
SIAK (RIAUPOS.CO) – Seorang nelayan warga Desa Insit, Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti diterkam seekor buaya di Muara Sungai Lakar Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Sampai saat ini korban yang kemudian diketahui bernama Syafri (55) belum ditemukan, pencarian masih dilakukan oleh aparat dan warga setempat.
Saat kejadian, korban Ahad (26/4/2020) sekitar pukul 18.30 Wib sedang memasang belat untuk menangkap ikan di Kuala Sungai Lakar, Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit. Belat adalah bilah bambu yang dijalin dengan ijuk atau rotan, dipakai untuk mengurung ikan di laut atau di sungai.
"Korban bersama kawannya sedang memasang belat saat kejadian di Muara Sungai Lakar," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Apit AKP Yudha Efiar.
Insiden terjadi berawal ketika korban bersama temannya Toha sedang memasang belat di Muara Sungai Lakar Kampung Teluk Lanus.
Sedang asyik memasang belat, sekitar pukul 19.00 Wib korban bersama Toha tiba-tiba di serang seekor buaya.
Pada saat diserang, Toha berhasil melepaskan diri dari terkaman buaya. Namun naas bagi korban tidak bisa melepaskan diri dari buaya tersebut. Melihat korban Safri belum bisa melepaskan diri dari terkaman buaya, Toha berupaya menyelamatkan korban namun tidak berhasil.
Toha kemudian mencari pertolongan dengan menghubungi pihak Desa Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit. “Bersama-sama warga sekitarnya, kami melakukan pencarian korban. Saat ini di lokasi kejadian lagi turun hujan," jelas kapolsek.
Laporan: Wiwik Werdaningsih
Editor: Egp
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…