Site icon Riau Pos

KPK Cecar Pengacara PDIP

kpk-cecar-pengacara-pdip

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pengacara PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah terkait kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah mengonfirmasi percakapan bukti elektronik dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Penyidik mengkroscek bukti percakapan yang ada pada bukti barang bukti elektronik yang telah disita oleh penyidik KPK, termasuk barang bukti yang ditemukan pada saat operasi tangkap tangan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/2).

Kendati demikian, Ali enggan mengungkapkan secara rinci isi percakapan yang dikonfirmasi penyidik terhadap Donny. Namun, ia menegaskan isi pesan yang ditanyakan penyidik terkait dengan perkara yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku.

“Tentu ada isinya dan isinya dikonfirmasi detailnya tentang apa-apa bunyi percakapannya, apa pengetahuan saksi terkait tentunya nanti bisa dilihat secara terbuka ketika perkaranya sudah dilimpahkan ke persidangan. Apa percakapannya, siapa ngomong apa, siapa mengatakan apa,” pungkasnya.

Sebelumnya penyidik juga mendalami komunikasi yang dilakukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan para tersangka kasus dugaan suap PAW. Hal ini disampaikan Ali usai Hasto menjalani pemeriksaan selama 2,5 jam di kantor komisi antirasuah, Rabu (26/2).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Exit mobile version