Categories: Nasional

KBRI Riyadh Perjuangkan WNI yang Sudah Pegang Visa

RIYADH (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Indonesia sedang memperjuangkan nasib calon jamaah umrah Indonesia yang sudah memegang visa untuk tetap bisa berangkat pergi umrah. Upaya itu terkait keputusan Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi yang melarang masuknya semua jamaah umrah dari negara terdampak virus corona (COVID-19). Kebijakan larangan itu berlaku pada Kamis (27/2).
Dalam keterangan tertulis, Kamis (27/2), KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menanggapi hal ini. Pihak KBRI juga memastikan keberadaan jamaah umrah warga negara Indonesia yang saat ini sudah berada di wilayah Arab Saudi.
Duta Besar RI, Agus Maftuh Abegebriel saat ini sedang melakukan pendekatan ke pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar jamaah umrah Indonesia yang sudah mengantongi visa umrah diizinkan masuk. Tentunya ini berdasar pada pertimbangan Indonesia tidak termasuk dalam negara yang terkonfirmasi terkena wabah virus Korona (COVID-19).
“Dubes RI juga sedang perjuangkan nasib calon jamaah umrah yang sudah mendapatkan visa,” tulis pernyataan KBRI Riyadh.
KBRI Riyadh meminta seluruh WNI di Arab Saudi untuk selalu menjaga kesehatan dan melakukan langkah pencegahan. WNI diminta selalu rutin mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menghindari sentuhan langsung dengan hewan (hidup atau mati), tidak mengunjungi pasar hewan. Bagi yang sedang menderita gejala sesak napas untuk tetap berada di rumah serta menutup mulut dan hidungnya dengan masker apabila batuk atau bersin.
Seperti diketahui, Arab Saudi menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus Korona (COVID-19). Arab Saudi juga menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card.
Hal itu juga berlaku bagi warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya. Seperti (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab). Kecuali bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut adalah sementara, dan penerapannya akan selalu dievaluasi oleh lembaga-lembaga kompeten yang terkait. Sementara itu kabar ini tentu menimbulkan kekecewaan bagi para calon jamaah umrah di tanah air.
Sumber: Jawapos.co
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

13 menit ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

32 menit ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

2 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

3 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

23 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

1 hari ago