Categories: Nasional

Lacak Bukti Percakapan, Sekjen PDIP Diperiksa KPK Lagi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Indikasi keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terus didalami KPK. Kemarin (26/2) Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu. Pemeriksaan itu merupakan kali kedua. Sebelumnya, Hasto pernah diperiksa KPK pada 24 Januari.

Hasto diperiksa selama sekitar 2,5 jam. Dia tiba di gedung KPK pukul 09.30. Kepada awak media, politikus kelahiran Jogjakarta itu mengaku dimintai keterangan terkait 14 hal. Namun, dia tidak mau membeberkan apa saja materi yang ditanyakan penyidik KPK. "Ini kan undangan (pemeriksaan) yang diberikan ke saya, sifatnya rahasia," ujarnya.

Hasto kembali mengatakan jika pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum. Dia meminta awak media untuk mengonfirmasi materi penyidikan kepada KPK. "Ini masih dalam proses. Tapi semua berangkat pada di mana PDIP memiliki legalitas berdasarkan aturan undang-undang dan juga dikuatkan oleh keputusan MA (Mahkamah Agung, red)," tuturnya.

KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan dan tiga orang lain sebagai tersangka. Di antaranya adalah bekas calon anggota DPR dari PDIP Harun Masiku. Harun dipilih PDIP untuk menggantikan caleg peraih suara terbanyak Nazaruddin Kemas yang meninggal sebelum pencoblosan pileg melalui skema pergantian antarwaktu (PAW).

Selain Hasto, KPK kemarin juga memeriksa Nurhasan, petugas keamanan kantor setjen DPP PDIP. Nurhasan sempat dikaitkan dengan kaburnya Harun saat hendak ditangkap KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) Januari lalu. Ditanya soal itu, Nurhasan menolak memberikan jawaban. "Tanya aja ke KPK," ujarnya sambil menghindari wartawan.

KPK juga memeriksa komisioner KPU Evi Novida Ginting sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut merupakan yang kedua kalinya. Usai diperiksa, Evi mengaku hanya menambahkan keterangan terkait dengan perolehan suara dan penetapan calon terpilih. "Untuk keterangan tambahan," kata Evi. "Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," bebernya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Hasto dan Nurhasan dimintai keterangan terkait bukti barang elektronik yang diperoleh KPK saat OTT bergulir. Hanya, Ali enggan menyebutkan secara jelas apakah bukti itu berisi percakapan Hasto dengan sejumlah tersangka. "Mengenai detail isi, apa percakapannya, tentu kami tidak bisa sampaikan secara detail," terangnya.(tyo/oni/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Lolos Administrasi, 38 Kandidat KI Riau Siap Ikuti Tes Potensi

Sebanyak 38 calon anggota KI Riau mengikuti tes potensi hari ini. Hasil seleksi akan diumumkan…

6 menit ago

Satpol PP Rohil Tertibkan Lapak di Bahu Jalan dan Drainase, Ini Alasannya

Satpol PP Rohil menertibkan lapak pedagang yang melanggar aturan setelah empat kali peringatan. Penertiban berlangsung…

17 menit ago

Hari Pertama Sekolah, Kehadiran Guru dan Murid di Kuansing Tembus 99 Persen

Hari pertama sekolah di Kuansing mencatat kehadiran guru dan siswa mencapai 99 persen. Disdikpora menyebut…

26 menit ago

Rumah Kosong Diduga Milik Bandar Narkoba di Bengkalis Ludes Terbakar

Rumah kosong diduga milik terpidana narkoba di Desa Jangkang, Bantan, Bengkalis terbakar hebat dini hari.…

40 menit ago

Minyak, Perang, dan Rapuhnya APBN Kita

Konflik Timur Tengah picu lonjakan harga minyak global. Indonesia dinilai rentan akibat ketergantungan impor energi…

24 jam ago

Hotel Aryaduta Pekanbaru Ikut Earth Hour, Padamkan Lampu Demi Bumi

Hotel Aryaduta Pekanbaru ikut Earth Hour dengan aksi padamkan lampu. Kampanye ini ajak masyarakat peduli…

1 hari ago