Categories: Nasional

Sekolah Tatap Muka Segera Diputuskan

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Rohul mendesak pemerintah daerah untuk segera menyikapi desakan masyarakat terkait pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Pasalnya, Pemerintah Pusat telah memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan kembali sekolah melaksanakan tatap muka. Dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19 di daerah. Selain mendapatkan izin dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dalam hal ini Bupati Rohul.

Pelaksanaan sekolah tatap muka ini harus mendapat persetujuan dari Komite Sekolah dan Wali Murid. ‘’Kita dari DPRD minta Pemkab Rohul segera putuskan penetapan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah, dengan mengacu aturan yang ada. Sekarng sekolah boleh tatap muka, dengan melihat tingkatan kasus Covid-19 di kecamatan,’’ ungkap Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST kepada wartawan, Selasa (26/1).

Diakuinya, kondisi saat ini sekolah tatap muka sudah bisa aktif kembali, selain adanya kebijakan pusat, disamping sudah terlalu lama peserta didik tidak lagi belajar secara tatap muka di sekolah.

‘’Kita minta OPD terkait untuk melakukan pemetaan tingkatan kasus penyebaran Covid- 19 di 16 kecamatan. Dalam rangka percepatan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah. Karena sekolah diberi ruang serta izin dari wali murid untuk menggelar kembali sekolah tataap muka disekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,’’ katanya.

Sementara itu, Pemkab Rohul tengah melakukan persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka Paud, SD dan SMP swasta dan negeri di Kabupaten Rohul.

Dibuktikan, Selasa (26/1), Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi memimpin rapat persiapan tatap muka terbatas untuk sekolah Paud, SD, dan SMP di Rohul untuk semester genap bertempat di ruang rapat lantai II kantor Bupati Rohul.

Turut hadir Plt Asisten 1 Setda Rohul Bisman B, Kadisdikpora Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi, Kadiskes Rohul dr Bambang Triono, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi, Sekretaris BPBD Rohul Afrizal, Kabag Hukum Setda Rohul Erinaldi SH, Kabid OPS Satpol PP Makmur Pasaribu.

Dalam persiapan pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas jenjang Paud, SD dan SMP swasta dan Negeri di Rohul, Sekda mengatakan pemerintah daerah segera dalam waktu dekat untuk memutuskan pelaksanaan sekolah tatap muka.

‘’Kita minta Disdikpora Rohul untuk melakukan pendataan terhadap guru dan siswa yang mengalami penyakit komorbit. Lakukan inventarisasi sebaran kasus hingga ke tingkat desa untuk mengambil kebijakan dimulainya sekolah tatap muka terbatas di jenjang Paud, SD dan SLTP di Rohul,’’ katanya.

Haris mengaku, dalam mengambil kebijakan diaktifkan sekolah tatap muka secara terbatas, perlu diperhatikan jaminan keselamatan peserta didik dan guru harus dipetakan sebaran kasus Covid-19.(epp)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kian Pekat, 2.220 Warga Pelalawan Terserang Penyakit ISPA

Dampak kabut asap karhutla di Pelalawan sebabkan 2.220 warga terserang ISPA. Pemkab Pelalawan menyiagakan posko…

2 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Kasus ISPA di Kabupaten Kampar Tembus 1.740 Pasien

Kualitas udara Bangkinang masuk kategori sangat tidak sehat akibat kabut asap karhutla. Dinkes Kampar mencatat…

2 jam ago

PSPS Pekanbaru vs Persiraja Banda Aceh: Momentum Asykar Bertuah Bangkit di Laga Kandang

Gagal meraih poin di laga pembuka, PSPS Pekanbaru fokus melakukan evaluasi total jelang laga kandang…

2 jam ago

Menggugah Selera, Grand Elite Hotel Pekanbaru Hadirkan Menu Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang

Grand Elite Hotel Pekanbaru menghadirkan promo menu nusantara Ayam Goreng Serundeng Sambal Bawang lezat buatan…

11 jam ago

Operasional 1.276 SPPG Dihentikan Sementara, BGN Pastikan Pasokan Makan Bergizi Gratis Tetap Aman

Badan Gizi Nasional menindak tegas 1.276 SPPG dengan menghentikan sementara operasionalnya akibat belum memenuhi kriteria…

11 jam ago