Categories: Nasional

Firli Sebut Pengembalian Jaksa Pemeriksa Dirinya atas Permintaan Jaksa Agung

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons adanya isu mutasi secara sepihak kepala satuan tugas (Kasatgas) bernama Sugeng yang sempat memeriksa dirinya saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Seperti diketahui, sebelum menjabat Ketua KPK periode 2019-2024, Firli pada era Ketua KPK Agus Rahardjo dinyatakan melakukan pelanggaran etik.

Pelanggaran etik itu karena Firli telah melakukan pertemuan dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Karena saat itu KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont.

Secara tegas, Firli menyebut pengembalian Sugeng ke Kejaksaan Agung atas permintaan dari institusi asalnya. Dia menampik adanya rotasi sepihak yang dilakukan pimpinan KPK saat ini.

"Kalau pengembalian jaksa itu kan statusnya pegawai negeri yang dipekerjakan, itu tergantung instansi asal yang mengirim. Saat saya deputi ada lima orang jaksa yang habis masa waktunya, kembali karena ditugaskan oleh Kejagung. Itu kebijakan Jaksa Agung," kata Firli di Gedung DPR RI, Senin (27/1).

Firli menyatakan, itu merupakan kewenangan Jaksa Agung untuk menarik "anak buahnya" dari KPK. Dia menegaskan, tidak ada mutasi sepihak yang dilakukan pimpinan KPK.

"Permintaan Jaksa Agung. Kan pegawai negeri yang dipekerjakan pembinaan SDM karirnya ada di Jaksa Agung. Dia di KPK hanya dipekerjakan," tegas Firli.

"Jadi, dalam PP 63/2005 di situ disebutkan pegawai KPK adalah satu, pegawai tetap. Dua, pegawai negeri yang dipekerjakan. Ketiga, adalah pegawai tidak tetap," sambungnya.

Oleh karena itu, jenderal polisi bintang tiga ini mengklaim, mutasi itu tidak dilakukan secara sepihak. Melainkan atas permintaan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Jadi, kalau ada informasi saya kembalikan, itu karena permintaan Jaksa Agung," jelas Firli.

Sebelumnya, pegawai KPK yang bertugas di Kedeputian Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (Deputi PIPM) Sugeng tak menampik adanya kabar tersebut. Namun, dia mengaku belum mendapatkan SK penarikannya dari KPK atau pihak Kejagung.

"Ya (saya dengar nama saya ditarik-red), masih saya konfirmasi kebenarannya," terang Sugeng ketika dikonfirmasi JawaPos.com.

Sugeng menjelaskan jika masa penugasannya di lembaga itu baru akan habis pada 2022 mendatang. Sehingga dia tak mengetahui secara persis alasan dirinya ditarik dari KPK. "Seingat saya perpanjangan pertama sampai dengan 24 Maret 2022. Jika diperpanjang kedua tambah dua tahun lagi sampai 2024," ungkapnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penarikan ini sebagai buntut keberaniannya memeriksa Firli pada saat menjabat Deputi Penindakan KPK, pegawai KPK yang berlatar belakang jaksa ini enggan berspekulasi. "Saya belum dapat info dari Kejagung," pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

21 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

21 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

21 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

2 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

3 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

3 hari ago