Foto bersama: Bupati Siak Alfedri dan Forkopimda Kabupaten Siak monitoring di gereja dalam rangka perayaan Natal tahun 2019, Rabu (25/12/2019). (wiwik wirdaningsih/riau pos)
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Alfedri bersama Forkopimda Kabupaten Siak melakukan monitoring pelaksanaan misa Natal di sejumlah gereja di kecamatan, Rabu (25/12).
Monitoring pertama rombongan Forkopimda mendatangi gereja yang ada di Kecamatan Dayun, kemudian dilanjutkan di Kecamatan Lubuk Dalam dan kecamatan lainnya, serta melihat kondisi tranportasi laut di pelabuhan Tanjung Buton.
Pada kesempatan tersebut Bupati Alfedri bersama Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Danramil Mayor Inf Suratno dan Kajari Aliansyah silaturahmi dengan masyarakat yang datang di gereja.
Bupati menyebutkan dalam monitoring ini bertujuan untuk melihat bagaimana kondisi perayaan natal di tahun 2019 ini. " Kita monitoring untuk memastikan perayaan Natal tersebut. Kita berharap kondisi berjalan aman, lancar, serta kondusif, tidak ada gangguan suatu apapun," ujar Alfedri disela- sela monitoring di Dayun.
Kapolres Siak AKBP Doddy Sanjaya menjelaskan, mengamankan perayaan Natal di Siak pihaknya bersama TNI menurunkan sejumlah personel.
Kapolres menambahkan dengan pelaksanaan Natal dan tahun baru untuk tahun 2019 ini diharapkan semua gereja dan semua titik- titik rawan aman.
"Sebanyak 184 personel disebarkan di wilayah kecamatan dan titik- titik rawan yang ada di Kabupaten Siak," ungkapnya.(wik)
Universitas Awal Bros rayakan Dies Natalis ke-4 secara hybrid. Berbagai kegiatan digelar hingga pemberian penghargaan…
Pekanbaru teken MoU PSEL untuk olah sampah jadi energi listrik. Proyek ini ditargetkan kurangi beban…
Pelaku jambret uang santunan anak yatim di Pekanbaru ditangkap di Sumbar setelah buron dua pekan.…
Polisi di Riau menangkap dua pelaku penimbunan BBM subsidi. Ribuan liter solar dan pertalite diamankan,…
Pemko Pekanbaru mulai membenahi Rusunawa Yos Sudarso. Wako soroti kondisi kumuh dan siap beri keringanan…
Pengunjung kuliner malam Cut Nyak Dhien mengeluhkan tarif parkir hingga Rp5.000. Dishub Pekanbaru janji segera…