Categories: Nasional

Peras Seorang Warga Belasan Juta, Tiga Wargad Ditangkap

DEPOK (RIAUPOS.CO) – Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat menangkap 3 wartawan gadungan atau disingkat Wargad karena diduga memeras warga berinisial FI. Ketiganya yakni MB, 39; SA, 31; dan AJP, 37.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Sadjab mengatakan, ketiga pelaku diduga mengancam akan memviralkan korban atas tuduhan perselingkuhan. Padahal tidak ada perselingkuhan.

“Pelaku mengancam korban telah berselingkuh dan akan memviralkan lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2021).

Ibrahim menuturkan, ketiga pelaku awalnya mendatangi rumah korban di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok pada Senin (22/11) sekitar pukul 17.45 WIB. Ketika datang langsung melakukan pengancaman.

“Korban baru tiba di rumah tiba-tiba datang tiga pelaku kemudian mengancam korban akan memviralkan perselingkuhannya dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 15 juta,” imbuhnya.

Karena ketakutan, korban langsung memenuhi mentransfer uang sebesar Rp 10 juta kepadapara pelaku. Namun, pelaku tak puas dan meminta uang tambahan Rp 5 juta.

“Kemudian korban mengajak pelaku ke ATM Indomaret, namun karena sudah limit maka korban tidak bisa mengambil uang di atm tersebut,” jelas Ibrahim.

Saat itu juga, ketiga pelaku langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cimanggis atas tuduhan pemerasan. “Kita sita barang bukti kartu tanda pengenal pers, uang tunai sebesar Rp10 juta, 3 handphone, 1 unit mobil honda mobilio nopol B 1238 TIW, dan ATM BCA,” pungkas Ibrahim.

Ketiganya dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Mereka terancam penjara paling lama 9 tahun penjara.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

3 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

3 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

3 jam ago