Categories: Nasional

Sindikat Penipu asal Tiongkok Dibekuk, Uang Kejahatannya Rp 36 Miliar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus penipuan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok diduga telah memakan banyak korban. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 36 miliar.

"Dari hasil investigasi yang dilakukan sementara, adapun kerugian Rp 36 miliar," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).

Namun, Gatot belum menyebutkan jumlah korban dalam penipuan ini. Dia hanya mengatakan, kerugian setiap korbannya berbeda-beda. "Masih akan terus didalami terhadap kemungkinan adanya korban lain," paparnya.

Gatot menyebut 85 WNA Tiongkok ini masuk ke Indonesia menggunakan visa wisatawan. Diduga mereka sudah setahun beraksi di tanah air. Agar tak terendus, tiap tiga bulan sekali para pelaku ganti personel.

"Personel lama akan pulang ke Tiongkok diganti dengan personel baru yang berasala dari Tiongkok juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Gatot juga mengatakan, kalau dari keterangan mereka sementara, ada yang tiga bulan menetap di Indoensia dan ada juga yang empat bulan.

"Tapi dari hasil pemeriksaan kita kepada pemilik rumah yang di sewa oleh para peneipu itu, ada juga yang menyampaikan setahun. Kenapa demikian? Ternyata pertiga bulan mereka bergantian," jelas Gatot.

Di sisi lain, Gatot mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dari Indonesia karena di Tiongkok sindikat penipuan ini sudah masuk pengejaran. Sehingga mereka mencari negara lain untuk tempat beraksi. Bukan hanya ke Indonesia sebagian dari mereka juga ada yang ke Malaysia dan negara lainnya.

"Jadi rekening korbanya ada di Tiongkok sana, mereka hanya menggunakan tempat kita di sini untuk bertranskasi ataupun alat telekomunikasi lain, sehinggga korban menjadi tertarik mengeluarkan uangnya apakah korban ada pemasalahan atau investasi. Begitu (uang) keluar, (mereka) langsung menghilang," jelasnya.

Sebelumnya, pada Senin (25/11) siang, polisi menggerebek langsung sebuah rumah mewah di Jalan Anggrek Neli Murni II, Slipi, Jakarta Barat. Sampai hari ini, polisi sudah menangkap 91 orang. Angka itu bertambah dari yang sebelumnya disebutkan hanya 66 orang. Mereka diamankan di 7 lokasi berbeda.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari jumlah tersebut, hanya 85 orang yang berstatus WNA Tiongkok. Sementara 6 lainnya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

13 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

14 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

17 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

17 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

18 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

18 jam ago