Ibu Rumah Tangga Umur 15 Tahun Ditangkap Miliki Sabu
SIAK (RIAUPOS.CO) — Petugas unit reskrim Polsek Tualang menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama MIZ (15). Ia kedapatan memiliki narkotika jenis sabu- sabu dengan berat kotor 7,54 gram. Sedangkan satu pelaku lainnya, yakni suami MIZ berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan.
Ibu muda ini ditangkap di tempat tinggalnya sendiri Jalan Pertiwi, Bunut Kecamatan Tualang saat sedang menunggu warung miliknya.
"Pelaku telah kita amankan di Polsek Tualang bersama bersama barang bukti sabu- sabu, 1 unit timbangan digital dan barang bukti lainnya," jelas Kapolres Siak AKBP Dody Sanjaya melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, Ahad (24/11).
Diceritakan dia, informasi awal diperoleh Panit I reskrim Polsek Tualang dari masyarakat bahwa ada sebuah warung jajanan yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika diduga jenis sabu-sabu di lokasi penangkapan. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di warung milik tersangka. Setibanya di warung suami pelaku DN langsung kabur dan berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.(wik)
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…
Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…
Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…
Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…
Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…