Categories: Nasional

Tak Mau Hormati Bendera, Dua Siswa SMP Dikeluarkan dari Sekolah

BATAM (RIAUPOS.CO) – Dua siswa SMP di kawasan Sagulung dikeluarkan dari sekolah. Penyebabnya mereka tidak mau menghormati bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan di sekolah dengan alasan keyakinan yang dianuti.

Keduanya siswa yang dirahasiakan identitasnya ini dikeluarkan setelah upaya mediasi dari pihak sekolah menemui jalan buntu.

Padahal mediasi melibatkan Disdik Batam, KPPAD, Kemenag, Ombudsman, Polisi dan TNI. Namun kedua siswa ini tetap saja menolak untuk menjalankan rutinitas Kebangsaan di sekolah.

“Setelah melalui pertemuan tadi, kami mengambil keputusan bahwa dua anak yang tak mau menghormat bendera dan menyanyikan lagu wajib itu di keluarkan dari sekolah,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto di Sagulung, Senin (25/11/2019).

“Berbagai upaya mediasi sudah dilakukan namun mereka tetap menolak menghormati bendera ataupun menyanyikan lagi kebangsaan,” kata dia lagi.

Sudirman mengatakan, awalnya ada tiga siswa yang bersikap demikian, namun satu di antaranya sudah duluan keluar.

Mereka menolak menghormati bendera dan lagu kebangsaan karena keyakinan yang dianutnya.

“Ini sudah jadi aturan dalam dunia pendidikan formal kita. Kalau tak mau menghormati bendera ya silahkan keluar,” paparnya.

Ia menjelaskan, hak pendidikan boleh saja terpenuhi. Namun melalui paket B dengan catatan tersendiri.

“Semua ini bukan hanya keputusan sekolah, tapi keputusan bersama. Lagian sudah ada pernyataan, keluarga harus siap menerima keputusan ini, menurut saya ini sudah keputusan yang bijaksana,” tuturnya lagi.

Koramil Batam Barat, Kapten Inf Rigardo Sitinjak, juga menyampaikan hal yang sama.

Upaya mediasi telah dilakukan. Namun kedua siswa tersebut tidak mau menghormati bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional.

“Kami ketahui ini sejak enam bulan lalu. Selama itu kita coba mediasi tapi ditolak,” paparnya.

“Katanya kepercayaan yang dianutnya yang melarang. Kalau memang demikian ya konsekuensinya ada. Negara ini ada hukum dan aturannya. Kalau tidak mau ya dikeluarkan,” jelasnya lagi.

Sumber: Batampos.co.id
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

7 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago