hari-ini-kpk-periksa-6-mantan-anggota-dprd-riau-ini-nama-namanya
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014.
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riaupos.co, Selasa (26/10/2021) siang. Dikatakan Ali, pemeriksaan 6 mantan anggota dewan tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau.
Adapun 6 orang yang diperiksa diantaranya Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus yang disebutkan diatas.
“Hari ini, Selasa (26/10/2021), pemeriksaan saksi TPK suap pembahasan RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkat kepada Riaupos.co.
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali bergulir. Saat ini KPK mulai memeriksa sejumlah saksi dari beberapa mantan Anggota DPRD Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…
ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…
HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…
ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…
Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…
Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…