hari-ini-kpk-periksa-6-mantan-anggota-dprd-riau-ini-nama-namanya
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014.
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riaupos.co, Selasa (26/10/2021) siang. Dikatakan Ali, pemeriksaan 6 mantan anggota dewan tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau.
Adapun 6 orang yang diperiksa diantaranya Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus yang disebutkan diatas.
“Hari ini, Selasa (26/10/2021), pemeriksaan saksi TPK suap pembahasan RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkat kepada Riaupos.co.
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali bergulir. Saat ini KPK mulai memeriksa sejumlah saksi dari beberapa mantan Anggota DPRD Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.
Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…
Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…
Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…
Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…
Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…