hari-ini-kpk-periksa-6-mantan-anggota-dprd-riau-ini-nama-namanya
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 6 mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014.
Pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015 yang menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Riaupos.co, Selasa (26/10/2021) siang. Dikatakan Ali, pemeriksaan 6 mantan anggota dewan tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau.
Adapun 6 orang yang diperiksa diantaranya Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Mereka diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus yang disebutkan diatas.
“Hari ini, Selasa (26/10/2021), pemeriksaan saksi TPK suap pembahasan RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkat kepada Riaupos.co.
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali bergulir. Saat ini KPK mulai memeriksa sejumlah saksi dari beberapa mantan Anggota DPRD Riau.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Wako Pekanbaru perkuat peran RT/RW, utang Rp470 miliar lunas dan pembangunan tetap berjalan jelang setahun…
BNNK Kuansing gelar razia jelang Ramadan 1447 H di Telukkuantan. Tujuh orang dinyatakan positif narkoba…
Kemarau panjang sebabkan krisis air bersih di Bengkalis. Usaha galon dan laundry tutup, Perumda siapkan…
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.