Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Idham Aziz menemui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japidum).(rmol.id)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Dalam pertemuan ini, Aziz memboyong Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Brigjen Fadil Imran yang juga ketua Satgas Karhutla Polri.
Menurut Aziz, pertemuan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan proses penuntutan tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Kita akan memaksimalkan seluruh penangkapan dan penyidikan baik perorangan maupun koorporasi yang sedang di sidik oleh Polri,†kata Idham Aziz di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
Sejauh ini, lanjut Idham, Polri sudah menetapkan 290 orang individu dan 15 korporasi sebagai tersangka. Sebanyak 117 sudah dikeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, Polri tak akan terganggung meski ada anggota DPR yang menemui delapan korporasi yang diduga menyebabkan Karhutla.
Pasalnya, Polri bersama Kejagung dan jajaran Jampidum pada Kejaksaan Tinggi Negeri di seluruh wilayah terdampak Karhutla telah bersinergi dan memiliki satu misi.
“Kami prosesnya kami benar-benar tegak lurus aja. Kami laksanakan proses penyidikan ini,†imbuhnya.
Sumber: rmol.id
Editor: Deslina
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…