Categories: Nasional

Pemkab Rohul Berkomitmen Menjaga Bahasa Indonesia

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Bahasa Indonesia harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pegawai badan publik, termasuk mereka yang tinggal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Sebagai daerah yang penduduknya heterogen, Pemkab Rohul tetap mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di badan publik.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rohul, Drs H Ibnu Ulya MSu, saat membuka Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi (Pegawai) Badan Publik di Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (24/9/2019) di Pasirpengaraian. Kegiatan ini berlangsung hingga 25 September.

Dijelaskan oleh Ibnu, komitmen Bupati Rohul, H Sukiman, dalam upaya mengimplementasikan Undang-Undang No 24 Tahun 2009 yang salah satunya berisi tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi negara, baik persuratan, naskah kedinasan maupun dalam penggunaan komuunikasi antarpegawai pemerintah, sangat besar. Menurut Ibnu, Sukiman pernah marah kepada stafnya karena menggunakan bahasa daerah saat berkomunikasi dengan dirinya di wilayah publik.  

"Sebagai daerah yang dihuni suku yang beragam seperti Melayu, Jawa, Batak, Minangkabau, dan sebagainya, Pemkab Rohul sangat berkomitmen agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, terutama dalam komunikasi di pemerintahan, bisa diterapkan dengan benar," jelas Ibnu.

Ibnu mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Riau (BBR) yang mengadakan kegiatan ini di daerahnya. Menurutnya, kegiatan ini penting karena membantu Pemkab Rohul dalam membantu menaikkan kompetensi berbahasa Indonesia di daerahnya.

"Semoga di masa mendatang, kegiatan seperti ini terus dilakukan oleh Balai Bahasa Riau. Kami akan terus membantu dan mendukung," ujar Ibnu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBR, Drs Songgo A Siruah MPd, mengapresiasi Kabupaten Rohul sebagai daerah yang bagus dengan kategori "terkendali" pada Pengawasan dan Pengendalian  Penggunaan Bahasa Indonesi di Ruang Publik dan Media Luar Ruang. Artinya, Pemkab Rohul benar-benar dan bersungguh dalam penggunaan bahasa Indonesia bagi para pegawai pemerintahnya di ranah publik.

"Pemerintah masing-masing daerah punya kewajiban untuk menyosialisasikan penerapan bahasa Indonesia dalam komunikasi sehari-hari di badan publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 24 tahun 2009," jelas Songgo.

Songgo juga menyampaikan bahwa ke depan ada kewajiban bagi pegawai badan publik untuk lulus dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Hingga hari ini, ujar Songgo, satu-satunya lembaga yang boleh menyelenggarakan uji kompetensi itu adalah BBR untuk Provinsi Riau.

Ketua panitia pelaksana kegiatan, Fitriandi SS, menjelaskan, acara ini diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari pejabaqt dan pegawai badan publik yang ada  di Rohul. Mereka diberi beberapa materi oleh tiga narasumber dari internal BBR. Selain Songgo, dua pemateri lainnya adalah Dra Imelda Yanche MPd dan Dra Sri Sabakti MHum.(hbk)

Editor: Firman Agus

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Laporan Warga, Wawako dan Kapolresta Cek Dugaan Pesta Waria di New Paragon

Pemko dan Polresta Pekanbaru mendatangi New Paragon KTV menyusul laporan masyarakat terkait dugaan kontes waria…

10 menit ago

RS Awal Bros Sudirman Hadirkan Teknologi Neurorestorasi

RS Awal Bros Sudirman menghadirkan layanan neurorestorasi berbasis TMS sebagai harapan baru pemulihan pasien stroke…

25 menit ago

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

23 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

1 hari ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

1 hari ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

2 hari ago