Categories: Nasional

Rohul Terapkan PPKM Level 3

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Dalam menekan angka penyebaran Covid- 19 dan menurunkan angka kematian, Tim Satgas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Rokan Hulu selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 terhitung 24 Agustus hingga 6 September.

Mereka akan fokus mengoptimalkan Posko Penanganan Covid- 19 di tingkat kecamatan, desa/ kelurahan hingga tingkat RW dan RT yang berpotensi menularkan Covid-19. Sesuai dengan terbitnya Instruksi Bupati Rohul Nomor Nomor :360/BPBD/6/2021 tertanggal 24 Agustus 2021. 

"Selama pelaksanaan PPKM Level 3, Tim Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan dan desa se-Rohul harus berkolaborasi dan koordinasi dalam upaya menekan angka penyebaran Covid-19 dengan mengedukasi masyarakat untuk disiplin prokes dan menguatkan pelaksanaan 3 T (testing, tracing, treatmen)," ungkap Ketua Tim Satgas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Rohul H Sukiman, Rabu (25/8).

Menurutnya, selama dua pekan ke depan pelaksanaan PPKM Level 3, atas kerja keras dan upaya dari Tim Satgas Covid-19 bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder dapat menekan angka penyebaran Covid-19, sehingga Kabupaten Rohul bisa kembali ke zona hijau.

Langkah dan kebijakan yang dilaksanakan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rohul dengan penguatan penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"Kita yakin dan percaya, jika ada komitmen bersama untuk menjalankan Instruksi Bupati Rohul Nomor :360/BPBD/6/2021 itu, maka Kabupaten Rohul bisa kembali ke zona hijau," tuturnya.

Bupati menyebutkan, Tim Satgas Penanganan Covid- 19 berkomitmen secara bersama-sama, dalam mengendalikan dan menurunkan kasus penyebaran Covid-19, meningkatkan angka kesembuhan. Disamping menurunkan tingkat kematian serta menurunkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio) untuk intensive care unit dan ruang isolasi di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.(ade)

Laporan engki prima putra, Pasirpengaraian

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

1 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

2 hari ago

Hakim Vonis Ringan Kasus Penggelapan Miliaran, Kejari Inhil Siap Banding

Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…

2 hari ago

45 Jemaah Haji Riau Akhirnya Berangkat Usai Alami Penundaan

Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…

2 hari ago

Wako Pekanbaru Jemput Dukungan Pusat, Gaspol Benahi Sistem Sampah

Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…

2 hari ago