PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning pada 23 Juli lalu, ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil terjaring oleh jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru. Itu dikarenakan tidak memenuhi standardisasi lalu lintas.
"Ada sebanyak 579 pengendara yang terjaring, terkena tilang dan teguran. Untuk kendaraan yang ditilang sebanyak 127 sedangkan yang mendapat teguran 452," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra pada Ahad (26/7/2020)
Sementara itu, pihaknya pun akan terus melakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas. "Untuk tilang pada hari ini ada 112 kendaraan. Terdiri dari 11 tilang dan 101 teguran," ungkapnya.
Emil menjelaskan, data pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keamanan (safety belt).
Meski Operasi Patuh Lancang Kuning hanya berjalan sampai tanggal 5 Agustus 2020, namun pihaknya tetap rutin melakukan razia bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan kriminalisasi jalanan.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…