PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning pada 23 Juli lalu, ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil terjaring oleh jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru. Itu dikarenakan tidak memenuhi standardisasi lalu lintas.
"Ada sebanyak 579 pengendara yang terjaring, terkena tilang dan teguran. Untuk kendaraan yang ditilang sebanyak 127 sedangkan yang mendapat teguran 452," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra pada Ahad (26/7/2020)
Sementara itu, pihaknya pun akan terus melakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas. "Untuk tilang pada hari ini ada 112 kendaraan. Terdiri dari 11 tilang dan 101 teguran," ungkapnya.
Emil menjelaskan, data pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keamanan (safety belt).
Meski Operasi Patuh Lancang Kuning hanya berjalan sampai tanggal 5 Agustus 2020, namun pihaknya tetap rutin melakukan razia bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan kriminalisasi jalanan.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…