PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejak diadakannya Operasi Patuh Lancang Kuning pada 23 Juli lalu, ratusan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil terjaring oleh jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru. Itu dikarenakan tidak memenuhi standardisasi lalu lintas.
"Ada sebanyak 579 pengendara yang terjaring, terkena tilang dan teguran. Untuk kendaraan yang ditilang sebanyak 127 sedangkan yang mendapat teguran 452," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasatlantas Kompol Emil Eka Putra pada Ahad (26/7/2020)
Sementara itu, pihaknya pun akan terus melakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas. "Untuk tilang pada hari ini ada 112 kendaraan. Terdiri dari 11 tilang dan 101 teguran," ungkapnya.
Emil menjelaskan, data pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak menggunakan sabuk keamanan (safety belt).
Meski Operasi Patuh Lancang Kuning hanya berjalan sampai tanggal 5 Agustus 2020, namun pihaknya tetap rutin melakukan razia bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan kriminalisasi jalanan.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…