Lukman Hakim Saifuddin dan Khofifah Indar Parawansa.
Sebelumnya, Lukman maupun Khofifah sama-sama tidak hadir saat hendak diperiksa sebagai saksi dalam persidangan Rabu pekan lalu (19/6). Keduanya tidak hadir lantaran sedang ada kegiatan lain. Kali ini, Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa sampai kemarin malam (25/6) instansinya belum mendapat kabar Lukman dan Khofifah kembali berhalangan untuk hadir dalam sidang tersebut.
Febri menjelaskan bahwa instansinya sudah menyampaikan surat pemanggilan secara patut. â€Sampai hari ini (kemarin, red) tidak ada informasi terkait dengan rencana ketidakhadiran (Lukman dan Khofifah),†terang dia. Sebagai menteri dan kepala daerah, Febri yakin betul Lukman maupun Kohofifah taat hukum. Sehingga seharusnya mereka juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…