Nurul Qomar.
BREBES (RIAUPOS.CO) — Nurul Qomar, pelawak Empat Sekawan ditahan Polres Brebes, Senin (24/6) malam, sekitar pukul 21.00. Mantan Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Ummus) Brebes itu diduga memalsukan ijazah saat maju dalam pemilihan rektor (pilrek) Ummus.
Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui Kasatreskrim AKP Tri Agung Suryamicho menjelaskan, Qomar dijemput paksa di kediamannya di Kabupaten Cirebon karena beberapa kali diundang tidak datang. Dua bulan sebelumnya, polisi telah menetapkan anggota DPR periode 2009-2014 itu sebagai tersangka.
â€Iya benar (penahanan Nurul Qomar, red). Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudi terkait dugaan pemalsuan ijazah S-2 dan S-3 saat mencalonkan diri sebagai rektor (Ummus),†ungkap Tri Agung saat ditemui Radar Tegal (JPG) di lingkungan Mapolres Brebes, Selasa (25/6).
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…