Awaluddin Syam
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Keresahan warga ditandai dengan kriminal yang semakin merajalela, seperti jambret, curanmor dan lainnya. Secara garis besar kriminal dibagi menjadi dua, yaitu pencurian dengan pemberatan atau yang kerap disebut curat dan pencurian dengan kekerasan biasa disebut curas.
Tindakan kriminal yang selama ini terjadi tidak lepas dari pantauan tim opsnal, sehingga pelaku dapat dibekuk.
Dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam, tingkat kekerasan di Pekanbaru selama Januari 2019 hingga Mei 2019, tercacat mencapai 8 kasus curat. Hal itu hampir setengahnya dari data selama 2018 yang mencapai 20 kasus curat.
Sementara, untuk data curas dari Januari 2019 sampai Mei 2019 tercatat dua kasus yang masuk. Untuk data 2018, tercacat 10 kasus curas.
“Baik curat maupun curas sebagian besar dilakukan oleh pemain lama atau residivis,” jelasnya pada Selasa (25/6) di ruangannya lantai 3.
Kemudian, meski tersangka curas dan curas saat ditanya sudah jera, namun nyatanya masih mengulangi lagi. “Rata-rata untuk makan sehari-hari, kecanduan game dan beberapa ada yang konsumsi sabu saat di tes urine. Namun, saya lebih mengutamakan kasus awal yaitu kriminal yang jelas terlihat,” katanya.
Dengan demikian, dalam bertugas pun bekerja sama dengan polisi, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Sehingga, saat ini sudah ada program sistem elektronik kriminal.
“Sistem tersebut dapat memantau kapan residivis masuk dan keluar, siapa jaksa dan hakimnya,” ucapnya.(*3)
Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…
Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.
Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…
Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…
SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.