kemenag-tetapkan-tahun-ajaran-baru-13-juli
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tahun pelajaran baru dimulai pada 13 Juli. Namun, tidak berarti siswa harus kembali ke sekolah pada tanggal itu.
’’Tanggal itu adalah dimulainya siswa kembali belajar,’’ kata Direktur Kurikulum, Sarana-Prasarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kemenag Ahmad Umar kemarin (25/5).
Jika pandemi Covid-19 masih membahayakan, pembelajaran dilaksanakan seperti saat ini. Yakni, secara daring dari rumah siswa. Umar menuturkan, selama masa darurat Covid-19 belum dicabut, siswa tetap belajar di rumah. Hanya, siswa sudah beranjak ke kelas baru. Misalnya, dari yang sebelumnya kelas I MI naik jadi kelas II MI.
Plt Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan, jadwal pelajaran itu bersifat normatif. ’’Tidak berarti harus belajar tatap muka di kelas (mulai tanggal 13 Juli, Red),’’ tuturnya.
Kamaruddin juga mengatakan, sampai sekarang belum ada informasi adanya madrasah yang akan kembali menjalankan pembelajaran di kelas. Nanti Kemenag menerapkan kurikulum darurat yang sudah selesai dibuat. Tidak ada perubahan konten pembelajaran dari sebelumnya.
’’Hanya mengubah pengelolaan pembelajarannya,’’ kata Umar.
Kurikulum darurat tidak hanya diberlakukan ketika pandemi Covid-19, tetapi juga bisa diterapkan dalam darurat seperti bencana alam. Prinsip pembelajaran pada masa darurat dapat dilakukan dengan tatap muka, tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh berbasis daring atau luring. Kemudian dalam pembelajaran kelas virtual, jadwal dibuat proporsional. Misalnya, dalam sehari ada satu atau dua kelas saja.
Tujuannya, siswa tidak berada di depan gawai seharian penuh. Selain itu, bisa menghemat penggunaan kuota data internet.
Beberapa Ketentuan Kurikulum Darurat Kemenag
Kalender Akademik 2020–2021 Kemenag
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…
Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…
Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…
Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…
Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…