Categories: Nasional

Anggota DPR Sebut Larangan Ekspor CPO Bikin Petani Sawit Sengsara

JAKARTA (RIUAPOS.CO) – Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mempertanyakan mekanisme kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor crude palm oil (CPO) per 28 April 2022. Menurut dia, larangan itu telah berdampak negatif pada petani sawit.

Dari penelusurannya, saat ini harga tandan buah segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke harga Rp 1.000 akibat kebijakan larangan ekspor. Pabrik CPO tak mau menerima TBS dari petani terlalu banyak.

Karena kapasitas tangki penyimpanan pabrik terbatas. Sebab pabrik juga memiliki simpanan TBS dari kebun. Sementara petani sawit tak memiliki tanki penyimpanan.

“Jadi posisi petani sawit ini serba salah, dijual harganya turun, tidak dijual barang jadi busuk,” ujar Rudi dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Ia menjelaskan bahwa di daerah pemilihannya (Sumatera Utara), mayoritas petani menggantungkan hidupnya dari kebun sawit. Para petani sawit kecil itu rata-rata memiliki kebun 2 hektare hingga 10 hektare, sementara petani kelas menengah memiliki 500 hektare hingga 1.000 hektare. 

“Selebihnya dikuasai perusahaan besar yang memiliki pabrik pengolahan. Ada jutaan petani sawit yang hidup hanya dari perkebunan kelapa sawit,” ungkap dia.

Belum lama ini, petani sawit di daerahnya juga mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi. Karena mulai tanggal 26 April 2022, pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) yang berada di Sumatera Utara tidak lagi menerima atau membeli buah sawit hasil panen dari kebun mereka, sampai batas waktu yang belum ditentukan.

’’Saya mendapat info dari masyarakat, perusahaan swasta PT RMM yang selama ini menampung sawit petani, tidak lagi membeli,” papar politikus Partai Nasdem itu.

Oleh karena itu dirinya mendesak pemerintah, ketimbang melarang ekspor CPO, lebih baik menghukum dan menjatuhkan sanksi keras kepada perusahaan-perusahaan CPO nakal.

“Saya mendukung penangkapan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Bahkan kalau perlu mengganti semua jajaran Kementerian Perdagangan, termasuk menterinya. Ibaratnya, kita mau menangkap 3 ekor tikus, tapi satu lumbug padi malah kita bakar,” tegas dia.

Dia menambahkan, sebaiknya pemerintah perlu mempertegas dan memperketat implementasi kebijakan domestic price obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Jadi tidak perlu melarang ekspor, karena petani kecil yang menerima dampaknya.

“Perusahaan CPO besar harus kontrol ketat, begitupun dengan pejabat Kemendag harus diawasi ketat,” tegas Rudi.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

1 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

1 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

1 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago