Categories: Nasional

Hakim Agung Pasaribu Wafat, RSPAD Belum Konfirmasi Penyebab Kematiannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Agung (MA) mengaku belum menerima informasi secara resmi terkait meninggalnya Hakim Agung Maruap Dohmatiga (MD) Pasaribu. Informasi yang baru diterima, almarhum MD Pasaribu kelelahan karena kurang tidur selama sembilan hari.

“Sampai saat ini dokter RSPAD belum berani memberikan informasi penyakit penyebab meninggalnya Hakim Agung MD Pasaribu,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Kendati jajaran MA dilarang untuk melayat dan menghadiri pemakaman almarhum MD Pasaribu, kata Andi, RSPAD Gatot Soebroto tidak memberikan informasi secara rinci soal penyebab meninggal rekannya.

“Informasi yang disampaikan oleh dokter RSPAD bahwa pak Pasaribu kecapean, lantaran kurang tidur selama kurang lebih sembilan hari mendampingi istrinya yang dirawat di RS Mitra Keluarga Kemayoran,” ucap Andi.

Andi mengaku, perbincangan terakhir dengan MD Pasaribu pernah mengeluh kurang sehat. Namun, saat itu kondisinya baik-baik saja.

“Beliau akhir akhir ini sehat-sehat saja, meski sering mengeluh kurang enak badan, tetapi beliau tetap masuk kantor dan menjalani sidang. Kemudian di RSPAD dirawat sekitar dua hari,” pungkas Andi.

Sebelumnya, Hakim Agung Maruap Dohmatiga (MD) Pasaribu meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (25/3) malam. Jajaran Mahkamah Agung (MA) diminta untuk tidak melayat dan menghadiri pemakaman almarhum.

“Menurut dokter RSPAD, pihak rumah sakit sudah punya SOP sendiri. Oleh karena itu pihak rumah sakit melarang pihak MA untuk melayat ke RSPAD. Pimpinan MA menyatakan pak Pasaribu tidak disemayamkan di kantor MA dan tidak menghadiri pemakaman beliau,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Bahkan, jenazah MD Pasaribu tidak dibawa ke Apartemen Setneg. Jenazah pun langsung dibawa ke pemakaman di Tegal Alur.

“Pak Pasaribu diberangkatkan dari RSPAD pada pukul 08.00 WIB ke tempat peristirahatan terakhir di Tegal Alur,” ucap Andi.

Untuk diketahui, MD Pasaribu menjabat sebagai Hakim Agung sejak 31 Oktober 2013. Kariernya pun sempat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan sebelum diangkat menjadi Hakim Agung.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 hari ago