Categories: Nasional

Hakim Agung Pasaribu Wafat, RSPAD Belum Konfirmasi Penyebab Kematiannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Agung (MA) mengaku belum menerima informasi secara resmi terkait meninggalnya Hakim Agung Maruap Dohmatiga (MD) Pasaribu. Informasi yang baru diterima, almarhum MD Pasaribu kelelahan karena kurang tidur selama sembilan hari.

“Sampai saat ini dokter RSPAD belum berani memberikan informasi penyakit penyebab meninggalnya Hakim Agung MD Pasaribu,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Kendati jajaran MA dilarang untuk melayat dan menghadiri pemakaman almarhum MD Pasaribu, kata Andi, RSPAD Gatot Soebroto tidak memberikan informasi secara rinci soal penyebab meninggal rekannya.

“Informasi yang disampaikan oleh dokter RSPAD bahwa pak Pasaribu kecapean, lantaran kurang tidur selama kurang lebih sembilan hari mendampingi istrinya yang dirawat di RS Mitra Keluarga Kemayoran,” ucap Andi.

Andi mengaku, perbincangan terakhir dengan MD Pasaribu pernah mengeluh kurang sehat. Namun, saat itu kondisinya baik-baik saja.

“Beliau akhir akhir ini sehat-sehat saja, meski sering mengeluh kurang enak badan, tetapi beliau tetap masuk kantor dan menjalani sidang. Kemudian di RSPAD dirawat sekitar dua hari,” pungkas Andi.

Sebelumnya, Hakim Agung Maruap Dohmatiga (MD) Pasaribu meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (25/3) malam. Jajaran Mahkamah Agung (MA) diminta untuk tidak melayat dan menghadiri pemakaman almarhum.

“Menurut dokter RSPAD, pihak rumah sakit sudah punya SOP sendiri. Oleh karena itu pihak rumah sakit melarang pihak MA untuk melayat ke RSPAD. Pimpinan MA menyatakan pak Pasaribu tidak disemayamkan di kantor MA dan tidak menghadiri pemakaman beliau,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Bahkan, jenazah MD Pasaribu tidak dibawa ke Apartemen Setneg. Jenazah pun langsung dibawa ke pemakaman di Tegal Alur.

“Pak Pasaribu diberangkatkan dari RSPAD pada pukul 08.00 WIB ke tempat peristirahatan terakhir di Tegal Alur,” ucap Andi.

Untuk diketahui, MD Pasaribu menjabat sebagai Hakim Agung sejak 31 Oktober 2013. Kariernya pun sempat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan sebelum diangkat menjadi Hakim Agung.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

23 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

23 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago