Categories: Nasional

Hakim Agung Pasaribu Wafat, RSPAD Belum Konfirmasi Penyebab Kematiannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mahkamah Agung (MA) mengaku belum menerima informasi secara resmi terkait meninggalnya Hakim Agung Maruap Dohmatiga (MD) Pasaribu. Informasi yang baru diterima, almarhum MD Pasaribu kelelahan karena kurang tidur selama sembilan hari.

“Sampai saat ini dokter RSPAD belum berani memberikan informasi penyakit penyebab meninggalnya Hakim Agung MD Pasaribu,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Kendati jajaran MA dilarang untuk melayat dan menghadiri pemakaman almarhum MD Pasaribu, kata Andi, RSPAD Gatot Soebroto tidak memberikan informasi secara rinci soal penyebab meninggal rekannya.

“Informasi yang disampaikan oleh dokter RSPAD bahwa pak Pasaribu kecapean, lantaran kurang tidur selama kurang lebih sembilan hari mendampingi istrinya yang dirawat di RS Mitra Keluarga Kemayoran,” ucap Andi.

Andi mengaku, perbincangan terakhir dengan MD Pasaribu pernah mengeluh kurang sehat. Namun, saat itu kondisinya baik-baik saja.

“Beliau akhir akhir ini sehat-sehat saja, meski sering mengeluh kurang enak badan, tetapi beliau tetap masuk kantor dan menjalani sidang. Kemudian di RSPAD dirawat sekitar dua hari,” pungkas Andi.

Sebelumnya, Hakim Agung Maruap Dohmatiga (MD) Pasaribu meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (25/3) malam. Jajaran Mahkamah Agung (MA) diminta untuk tidak melayat dan menghadiri pemakaman almarhum.

“Menurut dokter RSPAD, pihak rumah sakit sudah punya SOP sendiri. Oleh karena itu pihak rumah sakit melarang pihak MA untuk melayat ke RSPAD. Pimpinan MA menyatakan pak Pasaribu tidak disemayamkan di kantor MA dan tidak menghadiri pemakaman beliau,” kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro dikonfirmasi, Kamis (26/3).

Bahkan, jenazah MD Pasaribu tidak dibawa ke Apartemen Setneg. Jenazah pun langsung dibawa ke pemakaman di Tegal Alur.

“Pak Pasaribu diberangkatkan dari RSPAD pada pukul 08.00 WIB ke tempat peristirahatan terakhir di Tegal Alur,” ucap Andi.

Untuk diketahui, MD Pasaribu menjabat sebagai Hakim Agung sejak 31 Oktober 2013. Kariernya pun sempat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan sebelum diangkat menjadi Hakim Agung.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago