Categories: Ekonomi Bisnis

BPJAMSOSTEK Sesuaikan Jam Operasional Tekan Penyebaran Covid-19

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah telah mengeluarkan anjuran masyarakat untuk menerapkan social dan physical distancing, sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran wabah Covid-19.

 

Menanggapi anjuran ini, BPJAMSOSTEK mulai melakukan penyesuaian jam operasional di seluruh unit kerja layanannya di seluruh Indonesia.

Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau, Pepen S Almas, menjelaskan bahwa jam operasional BPJAMSOSTEK yang semula terjadwal pada pukul 08:00 sampai dengan pukul 17:00, disesuaikan menjadi pukul 09:00 sampai dengan pukul 15:00 waktu setempat.

Almas juga menyampaikan, penyesuaian jam operasional di seluruh kantor cabang, hal ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan peserta dan petugas BPJAMSOSTEK.

“Penyesuaian jam operasional ini, merupakan komitmen kami untuk menerapkan social dan physical distancing, sehingga durasi interaksi antara peserta dengan petugas kami dapat berkurang," kata Almas, Kamis (26/3/2020).

Sebelumnya, BPJAMSOSTEK juga telah menjalankan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik), yang merupakan protokol layanan kondisi khusus terkait penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia. Protokol Lapak Asik dijalankan dengan mekanisme layanan klaim online via situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang.

Khusus di wilayah DKI Jakarta, BPJAMSOSTEK juga telah melakukan penyesuaian terhadap Protokol Lapak Asik, yakni dengan menerapkan layanan online secara penuh.

Kebijakan penyesuaian Lapak Asik dengan layanan online sepenuhnya ini dapat juga diterapkan juga di daerah lain selain DKI Jakarta, mengikuti perkembangan terbaru dari penyebaran Covid-19 dan arahan pemerintah.

Pelaksanaan protokol Lapak Asik dan penyesuaian jam kerja dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK. Kami tetap bekerja seoptimal mungkin untuk melayani peserta, walaupun tanpa kontak fisik dan terdapat penyesuaian durasi kerja.

Almas, mengimbau kepada peserta untuk dapat memaksimalkan layanan berbasis online untuk saat ini. Sehingga tidak perlu datang ke kantor sesuai dengan arahan pembatasan aktivitas di luar rumah yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat

"Atas nama BPJAMSOSTEK kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19 ini. Semoga upaya yang kita lakukan ini dapat berkontribusi positif dalam penanggulangan Covid-19 ini," jelas Almas.(rls)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

19 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

19 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago