Categories: Nasional

Dikabarkan Kondisi Kesehatan Habib Rizieq Memburuk, Ini Kata Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Rizieq Shihab dikabarkan memburuk di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Namun, kabar tersebut dibantah oleh Polri. Rizieq dipastikan dalam keadaan sehat.

“Update kondisi terakhir MRS sedang menerima kunjungan keluarga. Sehat walafiat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (26/1).

Polri memastikan jika Rizieq mendapat pelayanan kesehatan dari tim dokter Polri. Sejauh ini hasil pemeriksaan tidak menunjukan adanya gejala yang mengkhawatirkan. “Tensi, suhu, saturasi O2 semua normal,” jelas Argo.

Hal senada juga disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Dia memastikan kabar Rizieq sakit keras adalah tidak benar.

“Kondisinya sehat walafiat. Jadi kalau ada isu-isu sakit keras segala macam itu bohong. Kondisi sekarang MRS dalam kondisi sehat walafiat dan senantiasa mendapat pelayanan terbaik, khususnya kesehatan dari Bareskrim Polri,” ucap Rusdi.

Selain itu, Polri pun membantah jika Rizieq dilarikan ke rumah sakit. Saat ini Rizieq masih di rutan Bareskrim Polri. Dia mendapat haknya dalam hal pelayanan kesehatan. “Bareskrim akan melayani, menjaga kesehatan dari MRS sebaik-baiknya,” pungkas Rusdi.

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memindahkan lokasi penahanan Rizieq Shihab. Jika sebelumnya dia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, hari ini dialihkan ke Rutan Bareskrim Polri. “Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Andi mengatakan, pemindahan lokasi penahanan ini atas dasar beberapa alasan. Salah satunya yakni kapasitas tahanan, dan kepentingan penyidikan kasus. “Pertimbangannya, tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” jelas Andi.

Dalam perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, penyidik menetapkan 6 orang tersangka. Yaitu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) selaku penyelenggara, Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggung jawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

Sedangkan, untuk kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rizieq menjadi tersangka tunggal. Saat ini seluruh kasusnya ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

9 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago