Categories: Nasional

Migrant Care: Pemerintah Harus Tunduk kepada Putusan MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati buruh migran, Migrant Care meminta pemerintah tunduk pada putusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan tak ingin waktu dua tahun yang diberikan MK justru jadi status quo. Ia meminta pemerintah segera melakukan perbaikan atas undang-undang itu.

"Mendesak pemerintah untuk tunduk dan patuh pada putusan MK tersebut dan menghentikan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, termasuk kebijakan yang merugikan buruh migran," kata Wahyu dalam jumpa pers daring, Kamis (25/11/2021).

Pada kesempatan itu, Wahyu juga menyampaikan kritik atas putusan MK. Menurutnya, putusan inkonstitusional bersyarat terhadap UU Cipta Kerja malah memberi ketidakpastian hukum.

MK, ucapnya, menyatakan UU Cipta Kerja masih berlaku selama dua tahun meski belum ada perbaikan. Di saat yang sama, MK menutup ruang untuk uji materil pasal-pasal UU Cipta Kerja.

"Seharusnya apabila UU Cipta Kerja masih berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan, maka seharusnya pengujian materil masih bisa berjalan untuk diperiksa dan diputus terhadap ketentuan-ketentuan norma pasal yang diuji," ucapnya.

Meski demikian, Wahyu menyambut baik putusan MK. Pasalnya, ini kali pertama MK mengabulkan uji formil dan memerintahkan perbaikan terhadap undang-undang yang digugat.

"Menurut kami, ini masih memberikan asa bahwa ruang untuk kita melakukan uji formil di dalam judicial review MK masih mungkin. Kita tahu banyak legislasi kita dibuat secara akrobatik," ucapnya.

Sebelumnya, MK menerima sebagian gugatan atas Undang-Undang Cipta Kerja. MK menyatakan undang-undang itu inkonstitusional dengan syarat.

Mahkamah menyebut UU Cipta Kerja tidak konstitusional jika tidak dilakukan perbaikan paling lambat 2 tahun setelah putusan. Akan tetapi, MK tetap menyatakan undang-undang itu berlaku selama proses perbaikan.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

15 jam ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago

BBM Langka di Pulau Bengkalis, Pertalite Eceran Tembus Rp25 Ribu per Liter

Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…

2 hari ago

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

3 hari ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

3 hari ago