Categories: Nasional

Migrant Care: Pemerintah Harus Tunduk kepada Putusan MK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati buruh migran, Migrant Care meminta pemerintah tunduk pada putusan Mahkamah Konsitusi (MK) soal perbaikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan tak ingin waktu dua tahun yang diberikan MK justru jadi status quo. Ia meminta pemerintah segera melakukan perbaikan atas undang-undang itu.

"Mendesak pemerintah untuk tunduk dan patuh pada putusan MK tersebut dan menghentikan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, termasuk kebijakan yang merugikan buruh migran," kata Wahyu dalam jumpa pers daring, Kamis (25/11/2021).

Pada kesempatan itu, Wahyu juga menyampaikan kritik atas putusan MK. Menurutnya, putusan inkonstitusional bersyarat terhadap UU Cipta Kerja malah memberi ketidakpastian hukum.

MK, ucapnya, menyatakan UU Cipta Kerja masih berlaku selama dua tahun meski belum ada perbaikan. Di saat yang sama, MK menutup ruang untuk uji materil pasal-pasal UU Cipta Kerja.

"Seharusnya apabila UU Cipta Kerja masih berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan, maka seharusnya pengujian materil masih bisa berjalan untuk diperiksa dan diputus terhadap ketentuan-ketentuan norma pasal yang diuji," ucapnya.

Meski demikian, Wahyu menyambut baik putusan MK. Pasalnya, ini kali pertama MK mengabulkan uji formil dan memerintahkan perbaikan terhadap undang-undang yang digugat.

"Menurut kami, ini masih memberikan asa bahwa ruang untuk kita melakukan uji formil di dalam judicial review MK masih mungkin. Kita tahu banyak legislasi kita dibuat secara akrobatik," ucapnya.

Sebelumnya, MK menerima sebagian gugatan atas Undang-Undang Cipta Kerja. MK menyatakan undang-undang itu inkonstitusional dengan syarat.

Mahkamah menyebut UU Cipta Kerja tidak konstitusional jika tidak dilakukan perbaikan paling lambat 2 tahun setelah putusan. Akan tetapi, MK tetap menyatakan undang-undang itu berlaku selama proses perbaikan.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

2 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

2 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

3 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

3 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

3 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

3 hari ago