JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Karena diduga melakukan korupsi benih lobster atau benur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan ketua umumya Prabowo Subianto sudah mengeluarkan intruksi setelah kadernya tertangkap oleh KPK.
“Kami sudah melaporkan kepada ketua umum dan arahan dari ketua umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Dasco berujar Partai Gerindra belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK ini. Hal itu karena menunggu keterangan resmi dari lembaga yang diketuai oleh Firli Bahuri tersebut.
“Untuk itu kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu, dan kami mohon rekan-rekan media bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Operasi senyap ini pun dibenarkan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango.
“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Nawawi masih belum menjelaskan soal informasi operasi kedap terhadap sejumlah orang di KKP. Diduga terkait korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…