PENGHARGAAN: Sekda Siak TS Hamzah meneÂriÂma pengÂhargaan pencapaian SPIP di Hotel Grand Central, Jumat (22/11/2019). (humas pemkab siak)
SIAK (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mendapatkan penilaian maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada level 3 dengan nilai maturitas 3,06.
Penghargaan pencapaian SPIP tersebut diterima langsung oleh Sekda Kabupaten Siak TS Hamzah di Hotel Grand Central, Jumat (22/11).
Penilaian mandiri maturitas SPIP tersebut ditargetkan oleh Presiden melalui RPJMN 2015-2019, yang mana target 2019 mencapai level 3 untuk kementerian lembaga 85 persen, provinsi 85 persen dan kabupaten/kota 75 persen secara nasional.
Hamzah mengucapkan rasa syukur Siak sudah mencapai target tingkat SPIP yang telah ditentukan. "Alhamdulillah, kita sudah mencapai target tersebut," jelasnya.(adv)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…