Categories: Nasional

Baznas Kembali Adakan Kurban Online

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI kembali mengadakan "Kurban Online BAZNAS" pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Program ini dilakukan untuk memberi kemudahan masyarakat dalam menunaikan kurbannya.

Dengan program tersebut, masyarakat dapat menunaikan ibadah kurban dengan mudah dan nyaman tanpa harus keluar rumah, khususnya di tengah masa pandemi Covid-19 yang kian mewabah. Hanya dengan menggunakan telepon genggam atau perangkat komputer, masyarakat sudah bisa berkurban dan menjalankan protokol kesehatan.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad dalam keterangannya menyampaikan, pada program ini, hewan kurban dibeli langsung dari peternak binaan Baznas di desa. "Disembelih, dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizi melalui daging kurban yang didistribusikan," katanya, Kamis (24/6).

Noor menyebut hal itu akan membuat proses pendistribusian sampai ke daerah-daerah yang membutuhkan. Penyaluran kurban juga menjangkau pelosok Indonesia dan keluar negeri, yakni Palestina.

"Baznas juga memulai pengembangan baru dalam program Kurban Online BAZNAS yang diwujudkan dengan daging kurban olahan kemasan kornet dan rendang. Kurban kaleng ini memudahkan mudhohi dalam proses pendistribusian daging kurban, karena tahan lama dan dapat memberikan manfaat lebih luas," ujar Noor.

Noor mengungkapkan dari tahun ke tahun, Kurban Online BAZNAS selalu meningkat tiap tahunnya. Tercatat proses pendistribusian Kurban Online BAZNAS pada 2020 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 66 persen dari 2019.

"Tahun 2019 lalu peningkatan jumlah pekurban bahkan mencapai 118 persen. Lalu 2020 naik 66 persen," katanya.

Sementara itu, Pimpinan Baznas RI, Rizaludin Kurniawan menambahkan bahwa tahun ini pihaknya juga menawarkan harga yang bervariasi untuk hewan kurban.

"Tahun 2020 Baznas hanya ada 1 harga, maka tahun ini kita tawarkan 3 harga. Jadi ini memudahkan kepada mudhohi untuk memilih harga, tentunya sesuai dengan tuntunan syariah dan ibadah," kata Rizaludin.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

3 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

3 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

4 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

4 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

4 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

4 jam ago