ketegangan-korea-utara-dan-korsel-menurun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sikap pemerintahan Korea Utara berubah 180 derajat pada Rabu (24/6). Setelah berpekan-pekan menyulut permusuhan dengan Korea Selatan (Korsel), negara tirai besi itu memutuskan untuk menurunkan tensi. Belum jelas apa motivasi penguasa Korut berubah sikap.
Perubahan sikap itu dimulai dari artikel tentang rapat Komisi Militer Pusat yang dipimpin Kim Jong Un oleh Korean Central News Agency (KCNA). Mereka mengutip, hasil rapat tersebut memutuskan bahwa Korut akan menangguhkan rencana pengerahan tentara di perbatasan. Padahal, Kim Yo-jong, adik kandung sekaligus tangan kanan Jong-un, meminta militer segera bersiap untuk menempatkan pasukannya kembali ke pos perbatasan.
"Melihat situasi yang berkembang, komisi memutuskan untuk menangguhkan semua rencana militer terhadap Korsel," tulis KCNA.
Keputusan tersebut jelas mengejutkan. Banyak media Korsel yang mengatakan rapat tersebut diadakan untuk mendukung rencana militer yang dicetuskan Yo-jong. Selama beberapa pekan, Korut sudah menunjukkan beberapa tindakan provokatif. Mulai meledakkan kantor penghubung di Kaesong sampai memasang kembali pengeras suara propaganda di perbatasan.
Namun, sejak artikel dari KCNA mencuat, semuanya berubah. Korsel melaporkan bahwa pengeras suara yang sudah dipasang pekan lalu diturunkan kembali. Situs-situs propaganda menghapus belasan artikel yang sempat dirilis untuk mengkritik Korsel.
"Saat ini, kami masih siaga dan memantau semua pergerakan militer Korut," ujar pejabat dari kantor staf gabungan angkatan bersenjata Korea kepada Yonhap News Agency.
Pakar mencoba menerka maksud di balik keputusan tersebut. Beberapa mengatakan bahwa Korut merasa sudah mendapatkan tujuan mereka, yakni kesatuan bangsa di tengah krisis Covid-19. Beberapa mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki citra Jong-un. Dengan Yo-jong yang mengambil peran sebagai pengkritik, Jong-un kini bisa bersikap sebagai pemimpin bijak.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…