Eggi Sudjana.
BOGOR (RIAUPOS.CO) – Pasca-penangguhan penahanannya oleh Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana kembali ke kediaman Jalan Sultan Agung Nomor 1, Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6/2019).
Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut enggan berbicara banyak perihal penangguhan penahanan oleh penyidik. ’’Saya lagi puasa ngomong, statusnya kan masih penangguhan penahanan jadi belum bebas,’’ kata Eggi.
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…
HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…
Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…
Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…