Eggi Sudjana.
BOGOR (RIAUPOS.CO) – Pasca-penangguhan penahanannya oleh Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana kembali ke kediaman Jalan Sultan Agung Nomor 1, Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6/2019).
Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut enggan berbicara banyak perihal penangguhan penahanan oleh penyidik. ’’Saya lagi puasa ngomong, statusnya kan masih penangguhan penahanan jadi belum bebas,’’ kata Eggi.
Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…
Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…
Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…
Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…
Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…
Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…