Eggi Sudjana.
BOGOR (RIAUPOS.CO) – Pasca-penangguhan penahanannya oleh Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana kembali ke kediaman Jalan Sultan Agung Nomor 1, Perumahan Vila Indah Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6/2019).
Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut enggan berbicara banyak perihal penangguhan penahanan oleh penyidik. ’’Saya lagi puasa ngomong, statusnya kan masih penangguhan penahanan jadi belum bebas,’’ kata Eggi.
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…
DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…
Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…
Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…
BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…
Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…