Categories: Nasional

Lima Tahun Revisi UU ASN Tak Selesai, Ternyata Ini Masalahnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah dan DPR sudah lama melakukan pembahasan RUU Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Banyak yang masih bingung mengapa pembahasan ini tidak selesai hampir lima tahun. Namun banyak yang kaget ketika mereka tahu apa saja yang akan direvisi.

Ternyata RUU Revisi UU ASN tidak hanya mengakomodir honorer K2 tetapi juga nonkategori untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Ini membuat jumlah honorer membengkak lebih dari sejuta orang.

"Kami mohon Panja RUU ASN memberikan kekhususan bagi honorer K2. Kami khawatir gara-gara ada honorer nonkategori makanya pemerintah enggan menyerahkan DIM (daftar inventarisasi masalah, red)," kata Keta Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih dalam dialog online bersama Ketua Panja RUU ASN Arwani Thomafi, Senin (18/5/2020).

Titi menyebutkan, lima tahun pembahasan RUU revisi UU ASN tidak gol karena pemerintah melihat jumlah honorer membeludak.

Padahal jumlah honorer K2 kini tidak sampai 400 ribu orang setelah dikurangi yang lulus CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019.

Menanggapi hal tersebut, Arwani menjelaskan alasan memasukkan honorer nonkategori. Alasan utama adalah memberikan perlindungan kepada seluruh honorer. Katanya, jangan sampai pemerintah abai terhadap nasib honorer yang selama ini sudah bekerja.

"Honorer nonkategori juga bekerja dan direkrut pemda karena memang kekurangan pegawai. Dalam RUU ASN memang ada pasal-pasal untuk honorer K2 dan nonkategori. Namun, bukan berarti harus diselesaikan sekaligus," kata Arwani.

Dia menjelaskan, penyelesaiannya dilakukan secara bertahap dilihat dari usia dan masa kerja. Pimpinan Komisi II DPR RI ini meminta honorer K2 tidak khawatir. Honorer K2 akan didahulukan.

"RUU ASN yang baru ini berbeda dengan RUU tahun 2015. Di sini ada skema pengangkatan honorer menjadi ASN yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Ada langkah dan tahapan pasti untuk menyelesaikannya," bebernya. 

Sumber: Antara/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

1 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

15 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

19 jam ago

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

2 hari ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

2 hari ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

2 hari ago