kapolresta-kunjungi-posko-ppkm
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru bersama Forkopimda mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah di dua lokasi daerah Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Rumbai, sekaligus pengecekan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru, Jumat (23/4) malam.
Kunjungan ke Posko PPKM dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH bersama Forkopimda Kota Pekanbaru diantaranya Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Dandim 0301 Kota Pekanbaru Kolonel Infanteri Edi Budiman SIP, Asisten 1 Setdako Pemko Pekanbaru Azwan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPDB Kota Pekanbaru Zarman Candra dan Kepala Sat Pol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Kapolresta Pekanbaru dan rombongan mengecek Posko PPKM yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 dan menerapan Protokol Kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru.
Kegiatan diawali dengan pengecekan lokasi PPKM menuju Jalan Sepakat RW 9 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai dan Jalan Kartika Indah RW 8 Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Jumat (23/4) malam.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan agar mari bekerjasama dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan perlunya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, keadaan di Pekanbaru berada pada zona merah penyebaran Covid 19.
“Posko PPKM menerapkan 4 aspek yaitu Pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan tentang 5 M, Penanganan melalui 3 T (Testing, Tracing 1 pasien Covied mentarcing minimal 15 orang kontak erat dan Treatment), pembinaan dan dukungan dengan menempatkan para personel dari babinkamtibmas, bhabinsa, lurah, para tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan Satpol PP yang mengawaki posko PPKM dan memiliki komitmen tinggi untuk pencegahan dan menurunkan angka Covid menuju zona hijau" ujar Kapolresta.
Dilanjutkan pengecekan Penerapan Protokol kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Ahmad pada Pukul 22.40 WIB.
Kapolresta menjelaskan, upaya dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu memberikan imbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mematuhi prokes, imbauan mulai pukul 21.00 WIB ke atas hanya boleh melayani pembeli dengan cara take away serta tidak melayani/menolak setiap pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.
"Kegiatan patroli bersama untuk terciptanya ini juga terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Pada kegiatan tersebut berakhir pukul 01.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi tedapat salam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.(dof)
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…
Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…
BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…