Categories: Nasional

Kapolresta Kunjungi Posko PPKM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru bersama Forkopimda mengunjungi Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat (PPKM) Zona Merah di dua lokasi daerah Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Rumbai, sekaligus pengecekan Protokol Kesehatan di Kota Pekanbaru,  Jumat (23/4) malam.

Kunjungan ke Posko PPKM dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH bersama Forkopimda Kota Pekanbaru diantaranya Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Dandim 0301 Kota Pekanbaru Kolonel Infanteri Edi Budiman SIP, Asisten 1 Setdako Pemko Pekanbaru Azwan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala BPDB Kota Pekanbaru Zarman Candra dan Kepala Sat Pol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang. Kapolresta Pekanbaru dan rombongan mengecek Posko PPKM yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 dan menerapan Protokol Kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru.

Kegiatan diawali dengan pengecekan lokasi  PPKM  menuju Jalan Sepakat RW 9 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai dan Jalan Kartika Indah RW 8 Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Jumat (23/4) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan agar mari bekerjasama dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan perlunya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, keadaan di Pekanbaru berada pada zona merah penyebaran Covid 19.

 “Posko PPKM menerapkan 4 aspek yaitu Pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan tentang 5 M, Penanganan melalui 3 T (Testing, Tracing 1 pasien Covied mentarcing minimal 15 orang kontak erat dan Treatment), pembinaan dan dukungan dengan menempatkan para personel dari babinkamtibmas, bhabinsa, lurah, para tokoh masyarakat, petugas kesehatan dan Satpol PP yang mengawaki posko PPKM dan memiliki komitmen tinggi untuk pencegahan dan menurunkan angka Covid menuju zona hijau" ujar Kapolresta.

 Dilanjutkan pengecekan  Penerapan Protokol kesehatan di Jalan HR Subrantas dan Jalan Arifin Ahmad pada Pukul 22.40 WIB.

 Kapolresta menjelaskan, upaya dan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu memberikan imbauan kepada pemilik usaha makanan dan minuman agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mematuhi prokes, imbauan mulai pukul 21.00 WIB ke atas hanya boleh melayani pembeli dengan cara take away serta tidak melayani/menolak setiap pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.

 "Kegiatan patroli bersama  untuk terciptanya ini juga  terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Pada kegiatan tersebut berakhir pukul 01.30 WIB dan selama kegiatan berlangsung situasi tedapat salam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.(dof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

4 jam ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

4 jam ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

1 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

1 hari ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

1 hari ago