Categories: Nasional

Charles: Kecurigaan Besar, Harun Masiku Sengaja Disembunyikan

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku hampir dua bulan atau 47 hari menjadi buronan KPK. Namun hingga kini, mantan Caleg PDIP itu belum ditemukan tempat persembunyiannya.

Peneliti Pusat Studi Kontitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura menilai, pimpinan KPK jilid V tidak mempunyai sikap tegas terhadap koruptor. Terlebih, kasus yang menjerat Harun Masiku menyinggung partai penguasa republik ini.

“Bukan KPK (yang lemah), tapi pimpinan KPK. Pimpinan KPK yang lemah,” kata Charles kepada JawaPos.com, Selasa (25/2).

Charles memandang adanya kemungkinan Harun Masiku disembunyikan merupakan sebuah kecurigaan yang besar. Terlebih belakangan KPK diketahui gagal menggeledah kantor DPP PDI Perjuangan.

“Kalau melihat dimensi kasusnya, kemungkinan disembunyikan sangat besar, ini kan untuk melokalisir kasus hanya berhenti di komisioner KPU,” ucap Charles.

Bahkan Charles menyebut, ada indikasi Harun sengaja untuk didesain agar tidak ditemukan. Terlebih pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melontarkan pernyataan aneh soal belum ditemukannya Harun Masiku. Ali menyebut kalau Harun tidak menggunakan handphone dan media sosial selama buron.

“Apalagi keterangan jubir aneh juga alasannya sangat tidak masuk akal, medsos kok jadi instrumen utama mencari DPO,” sesal Charles.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, alasan sulitnya menemukan Harun karena dia duga tidak menggunakan alat komunikasi selama bersembunyi. Hal itu salah satu penyebab belum juga tertangkapnya Harun Masiku.

“Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali (dilacak), atau menggunakan media sosial, mudah sekali, faktanya kan tidak seperti itu,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/2) malam.

Kendati demikian, juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyebut, KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun dengan meminta bantuan Polri. KPK akan coba mendatangi titik titik yang diduga menjadi tempat persembunyian Harun.

Harun diduga merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan untuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Atas perbuatannya, Wahyu dan Agustiani Tio yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau Pasal 12 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sementara itu, Harun Masiku dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap disangkakan melanggar pasal pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mitsubishi New Pajero Sport, SUV Tangguh dengan Teknologi Keselamatan Lengkap

Mitsubishi New Pajero Sport hadir dengan sasis ladder frame, mesin diesel bertenaga, dan teknologi keselamatan…

16 jam ago

Penerbangan Langsung Pekanbaru–Sibolga Resmi Beroperasi

Rute penerbangan Pekanbaru–Sibolga resmi dibuka oleh Wings Air, memperkuat konektivitas Riau–Sumut dan mendukung mobilitas serta…

17 jam ago

Empat Trayek Bus DAMRI Buka Akses 12 Kecamatan di Siak

Empat trayek bus perintis DAMRI kini menjangkau 12 kecamatan di Kabupaten Siak dan membantu membuka…

18 jam ago

Polisi Ungkap Pencurian Switchboard PHR, Kerugian Capai Rp619 Juta

Polsek Tapung membongkar kasus pencurian komponen switchboard milik PHR dengan kerugian Rp619 juta dan mengamankan…

19 jam ago

700,5 Hektare Sawit Tua Diremajakan, 336 Petani Kuansing Terima Program PSR

Sebanyak 700,5 hektare kebun sawit milik masyarakat Kuansing diusulkan untuk diremajakan melalui Program Peremajaan Sawit…

19 jam ago

Pangdam Tuanku Tambusai Apresiasi Unilak Gelar Kompetisi Pelajar Terbesar di Riau

Unilak menggelar lomba baris-berbaris dan sepak bola SMA/SMK terbesar di Riau yang mendapat apresiasi Pangdam…

20 jam ago