Categories: Nasional

Pembagian Lahan Sawit KRM Sesuai Prosedur

SIAK (RIAUPOS.CO) —  Persukuan Batin Gasib melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan penggelapan kebun sawit pola KPPA  kepada pengurus lama Koperasi Rimba Mutiara (KRM), Kecamatan Koto Gasib ke Polda Riau.

Pembagian kebun sawit pola KPPA  tahun 2013 tahap II berlokasi di Kecamatan Koto Gasib dibagikan kepada penerima  232 anggota untuk Kampung Buatan 1,  Kampung Teluk Rimba 272 anggota,  Kampung Kuala Gasib 394 anggota, Persukuan Batin Pandan 158 anggota dan Koperasi Rimba Mutiara 169 anggota termasuk di dalamnya untuk Persukuan Batin Gasib dibagikan kepada 5 anggota.

Sekretaris Persukuan Batin Gasib H Risman Harun mengklarifikasi laporan dari Persukuan Batin Gasib ke Polda Riau tidak ditujukan ke Koperasi Rimba Mutiara. Dan selama ini Persukuan Batin Gasib tidak ada persoalan dengan Koperasi Rimba Mutiara.

"Kami memberikan surat kuasa kepada  keponakan  melaporkan ke Polda Riau ditujukan untuk PT Kimia Tirta Utama (KTU), bukan ke Koperasi Rimba Mutiara," jelas Risman didampingi Ketua Batin Gasib Rozali dan pengurus lainnya pada pertemuan klarifikasi di Aula Kantor Koperasi Rimba Mutiara, Senin (24/2).

Hadir dalam pertemuan tersebut Dinas Koperasi Siak diwakili Kabid Koperasi Rizannaky Zakri, Kasi Pemerintahan Camat Koto Gasib Asmara, Penghulu Kampung Buatan 1 Ali Parmidi, Penghulu Kuala Gasib Aswin, Penghulu Teluk Rimba  Mubarak, Ketua KRM Indra Syaril,  pengurus dan anggota koperasi.

Risman mengatakan, Persukuan Batin Gasib melaporkan ke Polda Riau karena sejak tahun 2003  sampai saat ini jatah lahan kebun sawit program KPPA yang dikelola perusahaan KTU belum ada. "Kami telah menyurati pihak perusahaan sejak tahun 2011 diketahui oleh Camat Koto Gasib yang lama. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan oleh pihak perusahaan," paparnya.

Dinas Koperasi diwakili Kabid Koperasi Kabupaten Siak Rizannaky Rizal menyebutkan, melihat dari pertemuan-pertemuan sebelumnya dan dokumen tidak ada persoalan pembagian lahan sawit dari Koperasi Rimba Mutiara.

"Kami lihat tidak ada persoalan dalam pembagian lahan kebun sawit oleh koperasi. Pertemuan tersebut untuk mengklarifikasi dari Persukuan Batin Gasib adanya laporan ke Polda Riau yang ditujukan kepada KRM. Tentunya kami berharap persoalan ini selesai dengan adanya klarifikasi tersebut," ungkapnya.

Penghulu Kampung Buatan 1 Ali Parmidi menyebutkan, dalam pertemuan calon penerima jatah kelapa sawit tahun 2003 tidak ada tercantum nama Batin Gasib.

Ketua KRM Indra Syarif juga mengatakan, pertemuan untuk mengklarifikasi adanya laporan Persukuan Batin Gasib ke Polda Riau.(wik)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

15 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

16 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago