Categories: Nasional

Polri Akui Beri Pelat Nomor Polisi ke Arteria

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri mengkonfirmasi telah mengeluarkan pelat nomor kendaraan untuk anggota DPR RI Arteria Dahlan. Pelat tersebut diberikan untuk kendaraan Pajero milik Arteria.

“Setelah dilakukan pengecekan bahwa nomor polisi tersebut digunakan untuk kendaraan Pajero beliau,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, pemberian pelat nomor dilakukan untuk pengamanan dan pengawalan terhadap pejabat negara.

“Jadi begini kan seseorang pejabat ya tentunya diberikan nomor tersebut tentunya untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan, dan beliau juga didampingi oleh angota Polri,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan pelat mobil tersebut.

“Tentunya ini juga ke depan kita akan evaluasi. Karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenarnya hal-hal yang memang kita peruntukan satu pelat untuk satu personel,” ujar Sigit di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1).

Sigit juga menuturkan, mengenai pelat nomor kendaraan ada aturan khusus tersendiri. Nantinya regulasi tersebut juga akan diperbaiki.

“Ada aturannya di perkap, namun demikian kita akan perbaiki untuk kita evaluasi,” katanya.

Mantan Kapolda Banten tersebut menegaskan bahwa penggunaan pelat polisi hanya diperuntukkan kepada anggota Polri sesuai dengan penugasaan. Sehingga bukan diperuntukan bagi pejabat.

Diketahui, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan disebut memiliki lima mobil dengan pelat nomor serupa dengan logo Polri. Mobil-mobil ini terparkir di basement Nusantara II DPR. Kelima mobil ini memiliki pelat nomor yang sama, yakni 4196-07, dengan logo Polri. Mobil-mobil tersebut berstriker arteriadahlanlawyers.co.id.

Kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengingatkan kendaraan-kendaraan tersebut jangan digunakan di jalan dengan pelat semua sama.

“Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta kepada Arteria Dahlan utuk menggunakan pelat khusus yang diperuntukan bagi anggota DPR RI.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

8 jam ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

1 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

1 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 hari ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 hari ago