Categories: Nasional

KPK Diserang Isu Radikalisme dan Taliban, Begini Kata Komisionernya

Wakil JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Isu radikalisme dan Taliban kembali menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Nurul GHufron memastikan kabar itu tidak benar. 

Pernyataan itu disampaikan Ghufron menanggapi isu yang diembuskan akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu (23/1/2021). Dalam video yang diunggah akun tersebut, KPK dinarasikan tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu. 

"Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019 – 2023 memimpin, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan," ujar Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/1/2021). 

Ghufron menjelaskan bahwa video tersebut merupakan kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019. Saat itu KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti GAK dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang konsen dengan isu antikorupsi. 

 "KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," ucapnya.

Maka dari itu, Ghufron memastikan KPK akan terus memberantas korupsi dan tak akan terganggu dengan serangan isu tersebut.  

"Sebagai penegak hukum, kami pastikan KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum. KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," kata Ghufron. 

Hal senada juga dikatakan, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Dirinya membantah isu radikal hingga Taliban di dalam lembaga antikorupsi itu. Namun, kata Alex, kalau militansi dalam pemberantasan korupsi memang ada. 

"Kalau Taliban dalam arti militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021). 

Alex mengatakan, isu radikal dan Taliban merupakan isu lama yang diembuskan untuk memojokkan KPK pada 2019 lalu. Dan KPK memastikan isu itu tidak berdasar dan telah berulang kali diklarifikasi. 

"Isu radikal dan Taliban ini isu yang sudah lama dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban," ucap Alex.

Sumber: Antara/News/JPG
Editor: Hary B Koriun
 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

13 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

21 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

21 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

21 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

21 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

22 jam ago