kpk-diserang-isu-radikalisme-dan-taliban-begini-kata-komisionernya
Wakil JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Isu radikalisme dan Taliban kembali menyerang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK, Nurul GHufron memastikan kabar itu tidak benar.
Pernyataan itu disampaikan Ghufron menanggapi isu yang diembuskan akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu (23/1/2021). Dalam video yang diunggah akun tersebut, KPK dinarasikan tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu.
"Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019 – 2023 memimpin, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan," ujar Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/1/2021).
Ghufron menjelaskan bahwa video tersebut merupakan kegiatan audiensi KPK pada tanggal 11-12 September 2019. Saat itu KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti GAK dan akademisi serta perwakilan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang konsen dengan isu antikorupsi.
"KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu apa pun itu," ucapnya.
Maka dari itu, Ghufron memastikan KPK akan terus memberantas korupsi dan tak akan terganggu dengan serangan isu tersebut.
"Sebagai penegak hukum, kami pastikan KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum. KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya," kata Ghufron.
Hal senada juga dikatakan, Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata. Dirinya membantah isu radikal hingga Taliban di dalam lembaga antikorupsi itu. Namun, kata Alex, kalau militansi dalam pemberantasan korupsi memang ada.
"Kalau Taliban dalam arti militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/1/2021).
Alex mengatakan, isu radikal dan Taliban merupakan isu lama yang diembuskan untuk memojokkan KPK pada 2019 lalu. Dan KPK memastikan isu itu tidak berdasar dan telah berulang kali diklarifikasi.
"Isu radikal dan Taliban ini isu yang sudah lama dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban," ucap Alex.
Sumber: Antara/News/JPG
Editor: Hary B Koriun
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…