Categories: Nasional

Setelah Diperiksa KPK, Hasto Masih Sebut Harun Korban

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam perkara dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku itu kemarin (24/1).

Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam. ’’Semua pertanyaan sudah saya jawab dan segala sesuatunya sudah saya tempuh,’’ kata Hasto setelah diperiksa.

Hasto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. ’’Yang jelas, ada sekitar 24 pertanyaan, termasuk biodata,’’ terang politikus kelahiran Jogjakarta itu. ’’Nanti garis besarnya biar pihak KPK yang menyampaikan,’’ imbuhnya.

Hasto mengaku juga ditanya soal Harun Masiku, tersangka dalam perkara tersebut yang keberadaannya belum diketahui. Dia menjelaskan alasan PDIP memilih Harun sebagai penerima suara pindahan dari caleg DPR Nazarudin Kiemas. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di dapil Sumsel I, tapi yang bersangkutan meninggal sebelum pileg. ’’Yang bersangkutan (Harun Masiku, Red) punya latar belakang yang baik, sedikit orang Indonesia yang menerima beasiswa dari ratu Inggris,’’ ungkapnya.

Pun, kata dia, keputusan penunjukan Harun sebagai caleg yang mendapatkan suara dari almarhum Nazarudin Kiemas dilakukan sesuai aturan. Selain itu, ada preseden yang sama sebelumnya yang menjadi acuan.

Ditanya keberadaan Harun, Hasto mengaku tidak tahu. PDIP, kata dia, sudah mengimbau Harun untuk menyerahkan diri dan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. ’’Tidak perlu takut karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami, beliau (Harun Masiku) ini korban atas penyalahgunaan kekuasaan (KPU) itu,’’ ucapnya.

Terpisah, Presiden Joko Widodo menyentil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang salah memberikan informasi soal keberadaan Harun. Jokowi meminta jajaran menteri untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik, terutama terkait data dan fakta. ’’Titip kepada semua menteri, semua pejabat kalau membuat statemen itu hati-hati. Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, terutama yang berkaitan dengan informasi,’’ ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin.

Dia mengingatkan, meski bersumber dari jajarannya langsung, informasi itu sebaiknya tidak buru-buru disampaikan ke publik. ’’Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu,’’ imbuhnya.

Terkait dugaan miskomunikasi atau sengaja berbohong, Jokowi mengatakan tidak tahu pasti. Dia hanya meminta kasus tersebut dijadikan sebagai momen perbaikan. ’’Yang jelas, semuanya harus berhati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum,’’ kata dia.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

13 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

13 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

2 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

3 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

3 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago