Ujung Tahun, Ajak Warga Muhasabah
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri bersama ratusan masyarakat mengikuti menghadiri muhasabah Kampung Binaan Keluarga Sakinah (KBKS) di Masjid Al Muamalah Kampung Teluk Lancang Kecamatan Mandau, Ahad malam (22/12).
Pada kesempatan ini Bupati Siak mengajak pengujung akhir tahun ajak masyarakat melakukan muhasabah.
"Di pengujung tahun ini kegiatan positif yang harus kita lakukan salah satunya. Tentunya sebagai manusia pernah melakukan kesalahan dan dosa melalui kegiatan ini saya mengajak kita semua melakukan muhasabah upaya mengevaluasi diri sendiri atau kolektif, yakni memeriksa adanya kebaikan dan keburukan dalam segala aspek," ujar Bupati Alfedri.
Setiap manusia memiliki khilaf dan kesalahan lanjutnya, namun rahmat Allah maha luas, bagi setiap hambanya yang melakukan kesalahan.
Sementara program KBKS, Pemkab Siak melalui program keluarga sakinah berupaya meningkatkan ketahanan bangsa melalui penguatan fungsi keluarga. Tujuannya agar dapat berperan memenuhi keperluan spiritual dan material secara layak dan seimbang.
"Kalau kampung sakinah saya lihat sudah bagus pembinaannya, tolong dipertahankan dengan baik. Saya berharap salat berjamaah di lakukan di masjid,” ungkapnya.
Dirinya mengingatkan masyarakat setelah anak tamat SD mohon dimasukkan pesantren. "Masukan anak ke sekolah yang takut dengan Allah. Harapannya di saat kita telah tiada anak dapat mendoakan kita dan menjadi anak soleh," katanya.
Di hadapan ratusan masyarakat Kampung Teluk Lancang Sungai Mandau, Alfedri menyampaikan sejumlah program kerja pemerintah daerah.(wik)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…