Lima Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Ditahan
SIAK (RIAUPOS.CO) — Polsek Sungai Mandau menahan lima pelaku pencurian komponen alat berat di wilayah Kecamatan Sungai Mandau.
Para pelaku yakni PA (35), RG ( 23), IN( 31), SL (31) dan TD (39) diamankan di tempat terpisah. Sedangkan satu pelaku BE masih dalam pengejaran polisi.
Barang bukti diamankan satu unit pompa hydraulic alat berat, satu unit mobil Toyota Avanza BM 1746 SK dan STNK.
"Lima pelaku pencurian komponen alat berat milik pelapor Ridwan sudahah diamankan di Polsek Sungai Mandau. Pelaku dikenakan pasal 363 KHUP pidana," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Sungai Mandau Ipda Siswoyo, Senin (23/12).
Siswoyo menjelaskan, penangkapan lima orang pelaku pencurian terhadap barang komponen alat berat di Dusun Bedeng Kampung Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau.
Para pelaku mencuri dengan cara membuka cap samping alat berat kemudian mengambil pompa hydraulic dan dinamo cas.
"Kejadian tersebut baru diketahui korban Ridwan saat pagi harinya 19 Desember 2019. Selanjutnya melakukan pencarian terhadap komponen alat berat tersebut, namun tidak ditemukan dan akhirnya melaporkan ke Polsek Sungai Mandau," ungkapnya.(wik)
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…
PSPS Pekanbaru mempertahankan pemain inti, mendatangkan sejumlah rekrutan baru, dan siap memulai training camp untuk…