Categories: Nasional

Pansel Segera Serahkan Hasil

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah mengikuti pelaksanaan uji Kompetensi bidang yang dilaksanakan  panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Rohul, 18-20 Desember lalu.

Dalam artian, seluruh tahapan Seleksi Terbuka JPT Pratama  Rohul untuk mengisi 8 lowongan Kepala OPD Rohul itu, telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, dari 39 ASN yang dinyatakan lulus uji kompetensi manajerial untuk selanjutnya melaksanakan uji kompetensi bidang, hanya diikuti 36 ASN, sisanya tiga  ASN sakit dan berhalangan tidak mengikuti uji kompetensi bidang.

Sebab, dalam pelaksanaan uji kompetensi bidang JPT Pratama  Rohul, 36 ASN membuat makalah, presentasi dan wawancara.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul H Helfiskar SH MH  kepada Riau Pos, Senin (23/12) menyebutkan, dibukanya seleksi untuk 8 JPT  Rohul, dikarenakan pejabat Eselon II di jabatan OPD sekarang, akan memasuki pensiun dan sebagian dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt)

Diakuinya, pelaksanaan seleksi terbuka ini, telah berjalan sesuai dengan tahapan. Menurutnya, untuk pelaksanaan uji kompetensi bidang dilaksanakan oleh Tim Pansel.

"Sekarang tim Pansel sedang melakukan rekap nilai akhir dari hasil uji kompetensi bidang yang di ikuti 36 ASN. Setelah hasilnya keluar, kita akan sampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Bupati Rohul," jelasnya.

Tindaklanjut dari hasil akhir penetapan tim Pansel akan diserahkan ke Bupati Rohul, selanjutnya, Pemkab Rohul mengirimkan tiga nama ASN yang meraih nilai tertinggi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk meminta persetujuan rekomendasi dan proses pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Begitu kita terima surat rekomendasi atau persetujuan dari KASN, selanjutnya  Bupati Rohul yang menentukan dan melantik terhadap 8 JPT Pratama tersebut. Kapan waktu pelantikan itu, kewenangan pimpinan," tuturnya.

Ditambahkannya, bila telah diterima rekomendasi dari KASN,  secepatnya dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II itu. (adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Zakat ASN Pemprov Riau Capai Rp61 Miliar, Plt Gubri Pimpin Gerakan Berzakat

Zakat ASN Pemprov Riau melalui Baznas mencapai Rp61 miliar. Plt Gubri SF Hariyanto memimpin Gerakan…

24 jam ago

Kabar Baik untuk ASN, Pemko Pekanbaru Bayar Gaji, THR hingga TPP Sekaligus

Pemko Pekanbaru mencairkan gaji, THR, TPP dan TPP ke-14 ASN sekaligus pada Maret untuk membantu…

1 hari ago

Jalan Parit Guntong–Pulau Kijang Rusak Parah, Warga Minta Perbaikan Segera

Warga keluhkan kondisi jalan Parit Guntong–Pulau Kijang di Inhil yang rusak dan berlumpur. Mereka berharap…

2 hari ago

Motif Cinta Segitiga, Terduga Pelaku Pembunuhan Guru di Dumai Meninggal Dunia

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan guru di Dumai meninggal dunia saat dirawat di RSUD setelah…

2 hari ago

Kolaborasi Dua Perusahaan Daikin, Roda-Roda Ramadan Bagikan 1.000 Paket Sembako

Daikin menyalurkan 1.000 paket sembako melalui program Roda-Roda Ramadan kepada masyarakat dan lansia sebagai bagian…

2 hari ago

Program Arabian Delight Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Menu Timur Tengah hingga Melayu Riau

Program buka puasa Arabian Delight di Aryaduta Pekanbaru diminati masyarakat. Tamu berkesempatan meraih hadiah umrah…

2 hari ago